Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto: Dok. DPRD Kaltim)
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang tidak berjalan maksimal. Menurutnya, banyak perda yang telah disahkan namun implementasinya di lapangan belum optimal.
"Selama ini, banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran bagi kita semua, baik legislatif maupun eksekutif, agar dalam pembuatan dan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) lebih selektif," tegas Yusuf.
Yusuf menjelaskan, proses penyusunan perda membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa perda yang telah disahkan benar-benar efektif dalam mengatasi permasalahan yang ada.
"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim perlu mengoptimalkan fungsi evaluasi ini. Walaupun jumlah perda yang dievaluasi sedikit, yang penting adalah kualitas dan efektivitas implementasinya," imbuhnya.
Politisi Golkar ini juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih serius dalam melaksanakan perda. "Perda yang sudah disahkan harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jangan sampai perda hanya menjadi pajangan di rak," tegasnya.
Yusuf berharap, ke depan perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan penerapannya. "Penerapan perda harus menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari, bukan hanya saat ada masalah atau momen tertentu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto: Dok. DPRD Kaltim)
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang tidak berjalan maksimal. Menurutnya, banyak perda yang telah disahkan namun implementasinya di lapangan belum optimal.
"Selama ini, banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran bagi kita semua, baik legislatif maupun eksekutif, agar dalam pembuatan dan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) lebih selektif," tegas Yusuf.
Yusuf menjelaskan, proses penyusunan perda membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa perda yang telah disahkan benar-benar efektif dalam mengatasi permasalahan yang ada.
"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim perlu mengoptimalkan fungsi evaluasi ini. Walaupun jumlah perda yang dievaluasi sedikit, yang penting adalah kualitas dan efektivitas implementasinya," imbuhnya.
Politisi Golkar ini juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih serius dalam melaksanakan perda. "Perda yang sudah disahkan harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jangan sampai perda hanya menjadi pajangan di rak," tegasnya.
Yusuf berharap, ke depan perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan penerapannya. "Penerapan perda harus menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari, bukan hanya saat ada masalah atau momen tertentu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)