Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto: Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menyoroti perlunya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tidak berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa Perda seharusnya menjadi alat kontrol yang efektif bagi pemerintah, bukan hanya sekadar dokumen hukum tanpa implementasi yang jelas.
“Selama ini, banyak Perda yang sudah disahkan DPRD namun penegakannya tidak maksimal, terutama terkait sanksi pelanggaran regulasi tersebut. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Yusuf.
Legislator Golkar ini juga menyoroti bahwa proses penyusunan Perda memakan waktu, tenaga, dan anggaran yang besar. Namun, hasilnya sering kali kurang optimal dalam pelaksanaan. Oleh karena itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim diharapkan dapat mengevaluasi Perda yang ada dengan mekanisme yang sesuai.
“Daripada mengesahkan terlalu banyak Perda yang tidak diterapkan, lebih baik sedikit tapi benar-benar maksimal dalam penerapannya. Ini pelajaran bagi kita semua, baik legislatif maupun eksekutif,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kota (Pemkot) untuk memanfaatkan Perda yang ada sebagai instrumen peningkatan kesadaran masyarakat dan penunjang kinerja pemerintahan.
Menurutnya, penerapan Perda tidak boleh hanya dilakukan pada momen-momen tertentu, tetapi harus dijalankan secara konsisten setiap hari.
“Jangan menyia-nyiakan Perda yang sudah dibentuk. Ketika Perda dikeluarkan, harus langsung difungsikan. Perda dibuat untuk memberikan solusi, bukan menjadi dokumen mati,” tambah Yusuf.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap Perda harus lebih ditingkatkan. Selain itu, usulan rancangan Perda (Raperda) ke depan perlu lebih selektif agar Perda yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Dengan optimalisasi dan evaluasi Perda, Yusuf berharap regulasi yang telah disahkan mampu menjadi solusi konkret dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Bapemperda harus memastikan Perda yang dibuat memiliki fungsi nyata. Penerapannya juga wajib dilakukan dengan kontrol yang jelas agar benar-benar menunjang kinerja pemerintah,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto: Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Mustafa, menyoroti perlunya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tidak berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa Perda seharusnya menjadi alat kontrol yang efektif bagi pemerintah, bukan hanya sekadar dokumen hukum tanpa implementasi yang jelas.
“Selama ini, banyak Perda yang sudah disahkan DPRD namun penegakannya tidak maksimal, terutama terkait sanksi pelanggaran regulasi tersebut. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Yusuf.
Legislator Golkar ini juga menyoroti bahwa proses penyusunan Perda memakan waktu, tenaga, dan anggaran yang besar. Namun, hasilnya sering kali kurang optimal dalam pelaksanaan. Oleh karena itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim diharapkan dapat mengevaluasi Perda yang ada dengan mekanisme yang sesuai.
“Daripada mengesahkan terlalu banyak Perda yang tidak diterapkan, lebih baik sedikit tapi benar-benar maksimal dalam penerapannya. Ini pelajaran bagi kita semua, baik legislatif maupun eksekutif,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kota (Pemkot) untuk memanfaatkan Perda yang ada sebagai instrumen peningkatan kesadaran masyarakat dan penunjang kinerja pemerintahan.
Menurutnya, penerapan Perda tidak boleh hanya dilakukan pada momen-momen tertentu, tetapi harus dijalankan secara konsisten setiap hari.
“Jangan menyia-nyiakan Perda yang sudah dibentuk. Ketika Perda dikeluarkan, harus langsung difungsikan. Perda dibuat untuk memberikan solusi, bukan menjadi dokumen mati,” tambah Yusuf.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap Perda harus lebih ditingkatkan. Selain itu, usulan rancangan Perda (Raperda) ke depan perlu lebih selektif agar Perda yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Dengan optimalisasi dan evaluasi Perda, Yusuf berharap regulasi yang telah disahkan mampu menjadi solusi konkret dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Bapemperda harus memastikan Perda yang dibuat memiliki fungsi nyata. Penerapannya juga wajib dilakukan dengan kontrol yang jelas agar benar-benar menunjang kinerja pemerintah,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)