Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, mengatakan ada sembilan desa di Kutai Barat (Kubar) yang mengalami kerusakan jalan. Ia juga mengaku, banyak menerima keluhan dari para Kepala Desa (Kades) yang merasa terisolasi.
"Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades," kata Veridiana saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Jalan rusak tersebut menjadi masalah yang menghambat aktivitas masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Kubar. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antara desa dan kota. Namun, status jalan tersebut bukanlah jalan provinsi, melainkan jalan desa.
Menurut Veridiana, Pemprov Kaltim sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Namun, ada kendala dalam prosesnya. Veridiana menjelaskan, jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, melainkan jalan desa. Jadi, wewenangnya ada di pemerintah desa, bukan di Pemprov Kaltim.
"Masalahnya, jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, melainkan jalan desa. Jadi, wewenangnya ada di pemerintah desa, bukan di Pemprov Kaltim," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Veridiana menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov Kaltim. Bankeu adalah dana yang dialokasikan oleh Pemprov Kaltim untuk membantu pembangunan di desa. Bankeu ini bisa digunakan untuk perbaikan jalan, karena itu termasuk salah satu prioritas pembangunan di desa.
"Bankeu ini bisa digunakan untuk perbaikan jalan, karena itu termasuk salah satu prioritas pembangunan di desa. Jadi, usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim," tuturnya.
Veridiana berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di desa-desa yang terdampak jalan rusak. Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang sudah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.
"Kami berharap, rencana itu juga bisa menyertakan desa-desa yang membutuhkan. Sehingga, masyarakat di sana juga bisa merasakan fasilitas yang bagus," pungkasnya.
(Sf/Rs/Adv)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, mengatakan ada sembilan desa di Kutai Barat (Kubar) yang mengalami kerusakan jalan. Ia juga mengaku, banyak menerima keluhan dari para Kepala Desa (Kades) yang merasa terisolasi.
"Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades," kata Veridiana saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Jalan rusak tersebut menjadi masalah yang menghambat aktivitas masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Kubar. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antara desa dan kota. Namun, status jalan tersebut bukanlah jalan provinsi, melainkan jalan desa.
Menurut Veridiana, Pemprov Kaltim sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Namun, ada kendala dalam prosesnya. Veridiana menjelaskan, jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, melainkan jalan desa. Jadi, wewenangnya ada di pemerintah desa, bukan di Pemprov Kaltim.
"Masalahnya, jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, melainkan jalan desa. Jadi, wewenangnya ada di pemerintah desa, bukan di Pemprov Kaltim," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Veridiana menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov Kaltim. Bankeu adalah dana yang dialokasikan oleh Pemprov Kaltim untuk membantu pembangunan di desa. Bankeu ini bisa digunakan untuk perbaikan jalan, karena itu termasuk salah satu prioritas pembangunan di desa.
"Bankeu ini bisa digunakan untuk perbaikan jalan, karena itu termasuk salah satu prioritas pembangunan di desa. Jadi, usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim," tuturnya.
Veridiana berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di desa-desa yang terdampak jalan rusak. Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang sudah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.
"Kami berharap, rencana itu juga bisa menyertakan desa-desa yang membutuhkan. Sehingga, masyarakat di sana juga bisa merasakan fasilitas yang bagus," pungkasnya.
(Sf/Rs/Adv)