Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Proses MoU yang dilakukan oleh Pihak DPRD bersama Universitas Mulawarman. (Foto: HO-Humas DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama strategis.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, berbasis pada kajian akademik dan riset mendalam.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung baru-baru ini di Samarinda ini mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Unmul, Profesor Abdunnur, pada Minggu (27/7/2025).
"Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan program bersama antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga legislatif," tegas Prof Abdunnur.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan dengan seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, akademisi, maupun seluruh komponen masyarakat, diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan faktual dan ilmiah.
Kolaborasi ini diyakini akan memastikan pembangunan di Kalimantan Timur berjalan lebih terencana dan sesuai dengan program pemerintah serta DPRD.
"Sinergi antara akademisi dan legislator ini akan memberi penguatan signifikan untuk mewujudkan Kaltim yang berdaulat dan mempersiapkan generasi emas 2045," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, ini adalah momen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan landasan ilmu pengetahuan dan riset.
Ekti menjelaskan bahwa tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sangat membutuhkan dukungan pemikiran yang kuat, data akurat, serta pandangan akademik yang objektif.
"Kehadiran Universitas Mulawarman sebagai mitra strategis akan sangat membantu memperkaya proses-proses pengambilan kebijakan publik yang dilakukan oleh DPRD," ungkap Ekti.
Ia juga memaparkan potensi besar Unmul dari segi sumber daya manusia (SDM) dan jaringan riset akan menjadi modal utama dalam kerja sama ini.
Bentuk kerja sama konkret yang akan segera dilaksanakan meliputi bantuan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah, penelitian kebijakan publik, serta penguatan kapasitas aparatur dan staf di lingkungan DPRD Kaltim.
Penandatanganan MoU ini melibatkan jajaran pimpinan dari kedua institusi, termasuk para wakil rektor dan dekan dari Unmul, serta para wakil ketua dan ketua fraksi dari DPRD Kaltim, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Proses MoU yang dilakukan oleh Pihak DPRD bersama Universitas Mulawarman. (Foto: HO-Humas DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama strategis.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah, berbasis pada kajian akademik dan riset mendalam.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung baru-baru ini di Samarinda ini mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Unmul, Profesor Abdunnur, pada Minggu (27/7/2025).
"Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan program bersama antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga legislatif," tegas Prof Abdunnur.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan dengan seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, akademisi, maupun seluruh komponen masyarakat, diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan faktual dan ilmiah.
Kolaborasi ini diyakini akan memastikan pembangunan di Kalimantan Timur berjalan lebih terencana dan sesuai dengan program pemerintah serta DPRD.
"Sinergi antara akademisi dan legislator ini akan memberi penguatan signifikan untuk mewujudkan Kaltim yang berdaulat dan mempersiapkan generasi emas 2045," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, ini adalah momen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan landasan ilmu pengetahuan dan riset.
Ekti menjelaskan bahwa tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sangat membutuhkan dukungan pemikiran yang kuat, data akurat, serta pandangan akademik yang objektif.
"Kehadiran Universitas Mulawarman sebagai mitra strategis akan sangat membantu memperkaya proses-proses pengambilan kebijakan publik yang dilakukan oleh DPRD," ungkap Ekti.
Ia juga memaparkan potensi besar Unmul dari segi sumber daya manusia (SDM) dan jaringan riset akan menjadi modal utama dalam kerja sama ini.
Bentuk kerja sama konkret yang akan segera dilaksanakan meliputi bantuan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah, penelitian kebijakan publik, serta penguatan kapasitas aparatur dan staf di lingkungan DPRD Kaltim.
Penandatanganan MoU ini melibatkan jajaran pimpinan dari kedua institusi, termasuk para wakil rektor dan dekan dari Unmul, serta para wakil ketua dan ketua fraksi dari DPRD Kaltim, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak. (Adv)
(Sf/Rs)