DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Sosper Kepemudaan, Abdurahman KA Ajak Pemuda Paser Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2024 pukul 14:23 WITA

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01 Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (9/11/2024). (Foto: Humas DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)

    Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01 Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (9/11/2024).

    Acara ini dihadiri oleh pemuda setempat serta diisi dengan paparan dari dua narasumber, yaitu Abu Sujak, seorang aktivis pemberdayaan masyarakat, dan Zulfikar Yuliskantin, generasi Z yang memberikan perspektif terkait pemuda zaman sekarang.

    Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, mengingat Perda Kepemudaan yang diterbitkan sejak 2022 belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik. 

    Ia menjelaskan bahwa meskipun Perda tersebut sudah ada, pemuda di Paser masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah untuk mewujudkan tujuan pemberdayaan yang terkandung di dalamnya.

    “Perda ini sangat penting untuk pengembangan potensi pemuda di Kabupaten Paser, namun masih banyak hal yang harus dilakukan agar perda ini benar-benar dapat mengangkat peran pemuda di masa depan,” ujar Abdurahman. 

    Ia berharap agar pemerintah dapat menyediakan lebih banyak fasilitas dan ruang yang mendukung kegiatan kepemudaan, sehingga pemuda dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Abdurahman menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang dapat membawa dampak besar bagi kemajuan daerah. 

    Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap pemuda di Kabupaten Paser semakin termotivasi untuk menggali potensi diri, berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, serta memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk tumbuh dan berkembang.

    "Pemuda harus diberi ruang untuk berkembang dan turut serta dalam proses pembangunan yang lebih baik," tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Sosper Kepemudaan, Abdurahman KA Ajak Pemuda Paser Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 November 2024 pukul 14:23 WITA

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01 Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (9/11/2024). (Foto: Humas DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)

    Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01 Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (9/11/2024).

    Acara ini dihadiri oleh pemuda setempat serta diisi dengan paparan dari dua narasumber, yaitu Abu Sujak, seorang aktivis pemberdayaan masyarakat, dan Zulfikar Yuliskantin, generasi Z yang memberikan perspektif terkait pemuda zaman sekarang.

    Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah, mengingat Perda Kepemudaan yang diterbitkan sejak 2022 belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik. 

    Ia menjelaskan bahwa meskipun Perda tersebut sudah ada, pemuda di Paser masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah untuk mewujudkan tujuan pemberdayaan yang terkandung di dalamnya.

    “Perda ini sangat penting untuk pengembangan potensi pemuda di Kabupaten Paser, namun masih banyak hal yang harus dilakukan agar perda ini benar-benar dapat mengangkat peran pemuda di masa depan,” ujar Abdurahman. 

    Ia berharap agar pemerintah dapat menyediakan lebih banyak fasilitas dan ruang yang mendukung kegiatan kepemudaan, sehingga pemuda dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Abdurahman menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang dapat membawa dampak besar bagi kemajuan daerah. 

    Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap pemuda di Kabupaten Paser semakin termotivasi untuk menggali potensi diri, berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, serta memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk tumbuh dan berkembang.

    "Pemuda harus diberi ruang untuk berkembang dan turut serta dalam proses pembangunan yang lebih baik," tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)