Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga kuat terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan kemarahannya atas dugaan aktivitas penambangan ilegal yang mencoreng citra dunia pendidikan dan merusak lingkungan tersebut.
"Adanya aktivitas yang diduga tambang ilegal itu sangat kami kecam. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi itu juga kejahatan pendidikan karena terjadi di kawasan KHDTK Unmul," ujar Samsun.
Samsun menjelaskan bahwa kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi zona konservasi dan penelitian, bukan area eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Keberadaan aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan fungsi pendidikan dan penelitian yang diemban oleh universitas ternama di Kaltim itu.
Menyikapi temuan yang meresahkan ini, Samsun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Ia meminta agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dan menangkap para pelaku serta dalang di balik praktik penambangan ilegal tersebut.
"Kami merekomendasikan agar aparat hukum bertindak secepatnya untuk menemukan dan memproses pelaku tambang ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Samsun.
DPRD Kaltim sendiri berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendorong upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga kuat terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan kemarahannya atas dugaan aktivitas penambangan ilegal yang mencoreng citra dunia pendidikan dan merusak lingkungan tersebut.
"Adanya aktivitas yang diduga tambang ilegal itu sangat kami kecam. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi itu juga kejahatan pendidikan karena terjadi di kawasan KHDTK Unmul," ujar Samsun.
Samsun menjelaskan bahwa kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi zona konservasi dan penelitian, bukan area eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Keberadaan aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keberlangsungan fungsi pendidikan dan penelitian yang diemban oleh universitas ternama di Kaltim itu.
Menyikapi temuan yang meresahkan ini, Samsun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Ia meminta agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dan menangkap para pelaku serta dalang di balik praktik penambangan ilegal tersebut.
"Kami merekomendasikan agar aparat hukum bertindak secepatnya untuk menemukan dan memproses pelaku tambang ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Samsun.
DPRD Kaltim sendiri berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendorong upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adv)
(Sf/Rs)