Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim M Udin. (Istimewa)
Samarinda - Terkait kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang beredar sejak masa kepemimpinan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Anggota DPRD Kaltim M Udin, mendesak Pemprov Kaltim beri data yang lengkap kepada Polda Kaltim.
Hal ini, disebut Udin agar penyelesaian kasus yang merugikan negara dan masyarakat di Kalimantan Timur itu, segera terlaksana.
Bahkan, lanjut Udin, ketika kepemimpinan Bumi Etam dipegang Penjabat Gubernur (Pj) Akmal Malik, penyelesaian kasus itu didorong terus dilakukan.
Legislator Fraksi Golkar, M. Udin, mendesak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk segera memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada Polda Kaltim, agar kasus ini bisa dituntaskan.
“Kasus 21 IUP palsu ini sudah berlarut-larut, dan banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tidak ditindak oleh pemerintah,” ungkap M. Udin di Samarinda.
M. Udin yang pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan mengkritik sikap pemerintah yang belum ada tindakan yang konkret terkait penambangan ilegal batu bara, khususnya di Kutai Kartanegara.
“Ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor,” ujarnya.
M. Udin mencontohkan, jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.
“Aktivitas ilegal ini membuat ekonomi masyarakat terganggu karena jalan akses mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tegasnya.
M. Udin menuntut agar Pj Gubernur Kaltim bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu. Ia juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini ditelusuri dan ditindak.
“Mereka memakai infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur angkut, sehingga merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs/dprdkaltim)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim M Udin. (Istimewa)
Samarinda - Terkait kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang beredar sejak masa kepemimpinan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Anggota DPRD Kaltim M Udin, mendesak Pemprov Kaltim beri data yang lengkap kepada Polda Kaltim.
Hal ini, disebut Udin agar penyelesaian kasus yang merugikan negara dan masyarakat di Kalimantan Timur itu, segera terlaksana.
Bahkan, lanjut Udin, ketika kepemimpinan Bumi Etam dipegang Penjabat Gubernur (Pj) Akmal Malik, penyelesaian kasus itu didorong terus dilakukan.
Legislator Fraksi Golkar, M. Udin, mendesak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk segera memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada Polda Kaltim, agar kasus ini bisa dituntaskan.
“Kasus 21 IUP palsu ini sudah berlarut-larut, dan banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tidak ditindak oleh pemerintah,” ungkap M. Udin di Samarinda.
M. Udin yang pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan mengkritik sikap pemerintah yang belum ada tindakan yang konkret terkait penambangan ilegal batu bara, khususnya di Kutai Kartanegara.
“Ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor,” ujarnya.
M. Udin mencontohkan, jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.
“Aktivitas ilegal ini membuat ekonomi masyarakat terganggu karena jalan akses mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tegasnya.
M. Udin menuntut agar Pj Gubernur Kaltim bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu. Ia juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini ditelusuri dan ditindak.
“Mereka memakai infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur angkut, sehingga merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/Sf/Rs/dprdkaltim)