Setuju Angkutan Tambang Lewat Sungai, Firnadi Ikhsan Sebut Jalan Umum untuk Rakyat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    02 Juli 2025 08:18 WIB

    Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyambut baik usulan Gubernur Rudy Mas'ud untuk memindahkan jalur angkutan tambang dari jalan darat ke jalur sungai. 

    Firnadi menegaskan bahwa jalan umum itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk rusak karena kendaraan tambang. .

    Wacana pengalihan jalur ini muncul sebagai solusi permanen atas kerusakan jalan yang masif akibat aktivitas logistik industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kaltim. 

    Firnadi menilai, gagasan ini sejalan dengan harapan masyarakat yang sudah lama mendambakan jalan umum yang bebas dari kendaraan bertonase besar. Menurutnya, pemanfaatan jalur sungai adalah opsi paling rasional untuk meminimalkan beban pada infrastruktur darat yang terus-menerus rusak.

    "Saya kira itu memang satu-satunya yang dipikirkan masyarakat. Kami setuju, karena jalan yang dibangun dengan dana rakyat seharusnya dinikmati oleh rakyat, bukan justru rusak karena beban industri," ujar Firnadi.

    Firnadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mencoba dua pendekatan untuk mengatasi masalah ini, namun keduanya dinilai gagal. 

    Pertama, pembatasan tonase kendaraan yang sempat diterapkan namun tidak bertahan lama. Kedua, pengaturan jalur khusus angkutan tambang dan sawit, yang meskipun sudah diatur dalam regulasi daerah, belum juga terealisasi di lapangan.

    "Dua-duanya pernah dicoba, tapi faktanya masih gagal. Tonase diatur, tapi tetap dilanggar. Jalur khusus diatur, tapi belum ada realisasinya. Jadi kalau sekarang wacananya pindah ke sungai, ya kami tunggu konsep nyatanya seperti apa," tegas Firnadi.

    Meskipun pengalihan ke jalur sungai terkesan ideal, Firnadi mengingatkan bahwa pelaksanaannya tidak akan mudah. Ia menyoroti potensi konflik di jalur air, seperti masalah lalu lintas sungai dan dampak sosial bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. 

    "Kami menunggu seperti apa konsep konkret dari pemerintah provinsi. Sampai sekarang belum ada paparan lengkapnya, apalagi tanggapan dari para pengusaha tambang. Mereka siap atau tidak?" tanyanya.

    Firnadi menekankan pentingnya belajar dari kegagalan kebijakan sebelumnya agar usulan baru ini tidak kembali kandas. Ia mendorong seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun para pelaku industri, untuk duduk bersama menyusun langkah konkret. 

    "Seluruh elemen harus terlibat aktif demi kebijakan yang benar-benar pro-rakyat," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Setuju Angkutan Tambang Lewat Sungai, Firnadi Ikhsan Sebut Jalan Umum untuk Rakyat

    Seputarfakta.com - Maulana -

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    02 Juli 2025 08:18 WIB

    Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyambut baik usulan Gubernur Rudy Mas'ud untuk memindahkan jalur angkutan tambang dari jalan darat ke jalur sungai. 

    Firnadi menegaskan bahwa jalan umum itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk rusak karena kendaraan tambang. .

    Wacana pengalihan jalur ini muncul sebagai solusi permanen atas kerusakan jalan yang masif akibat aktivitas logistik industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kaltim. 

    Firnadi menilai, gagasan ini sejalan dengan harapan masyarakat yang sudah lama mendambakan jalan umum yang bebas dari kendaraan bertonase besar. Menurutnya, pemanfaatan jalur sungai adalah opsi paling rasional untuk meminimalkan beban pada infrastruktur darat yang terus-menerus rusak.

    "Saya kira itu memang satu-satunya yang dipikirkan masyarakat. Kami setuju, karena jalan yang dibangun dengan dana rakyat seharusnya dinikmati oleh rakyat, bukan justru rusak karena beban industri," ujar Firnadi.

    Firnadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mencoba dua pendekatan untuk mengatasi masalah ini, namun keduanya dinilai gagal. 

    Pertama, pembatasan tonase kendaraan yang sempat diterapkan namun tidak bertahan lama. Kedua, pengaturan jalur khusus angkutan tambang dan sawit, yang meskipun sudah diatur dalam regulasi daerah, belum juga terealisasi di lapangan.

    "Dua-duanya pernah dicoba, tapi faktanya masih gagal. Tonase diatur, tapi tetap dilanggar. Jalur khusus diatur, tapi belum ada realisasinya. Jadi kalau sekarang wacananya pindah ke sungai, ya kami tunggu konsep nyatanya seperti apa," tegas Firnadi.

    Meskipun pengalihan ke jalur sungai terkesan ideal, Firnadi mengingatkan bahwa pelaksanaannya tidak akan mudah. Ia menyoroti potensi konflik di jalur air, seperti masalah lalu lintas sungai dan dampak sosial bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. 

    "Kami menunggu seperti apa konsep konkret dari pemerintah provinsi. Sampai sekarang belum ada paparan lengkapnya, apalagi tanggapan dari para pengusaha tambang. Mereka siap atau tidak?" tanyanya.

    Firnadi menekankan pentingnya belajar dari kegagalan kebijakan sebelumnya agar usulan baru ini tidak kembali kandas. Ia mendorong seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun para pelaku industri, untuk duduk bersama menyusun langkah konkret. 

    "Seluruh elemen harus terlibat aktif demi kebijakan yang benar-benar pro-rakyat," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)