Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membongkar dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas rendah menghadapi jalan buntu.
Alih-alih mendapatkan kepastian mutu BBM yang dikeluhkan masyarakat, wakil rakyat justru terbentur tembok keterbatasan fasilitas pengujian di Bumi Etam.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketiadaan laboratorium di Kaltim yang mampu melakukan pengujian spesifikasi BBM secara komprehensif.
Langkah untuk membawa sampel BBM yang diduga bermasalah ke laboratorium pun terpaksa tertunda.
"Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium untuk diuji secara spesifik. Namun, ternyata kantor cabang Sucofindo di Samarinda, yang selama ini menjadi rujukan, masih tutup dan belum bisa menangani pengujian BBM," ujar Abdul Giaz.
Sucofindo (PT Superintending Company of Indonesia), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang inspeksi dan pengujian, memiliki peran vital dalam memastikan kualitas berbagai produk, termasuk BBM.
Abdul Giaz menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas laboratorium dengan kemampuan pengujian BBM yang lengkap menjadi kendala serius.
Saat ini, belum ada alternatif laboratorium lain di Kaltim yang memiliki kapabilitas serupa untuk melakukan analisis mendalam terhadap kandungan dan kualitas BBM.
Kecurigaan terhadap kualitas BBM ini sendiri bukan tanpa alasan. Abdul Giaz mengaku telah melakukan uji coba mandiri dengan hasil yang mengkhawatirkan.
"Dari percobaan awal yang kami lakukan, ada tiga unit sepeda motor yang mengalami gangguan signifikan setelah mengisi BBM dari sumber yang diduga tidak sesuai standar. Salah satunya bahkan langsung 'brebet' dan terpaksa harus dipindahkan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini masih sebatas percobaan dan belum bisa dijadikan dasar resmi untuk mengambil kesimpulan," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Upaya Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membongkar dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas rendah menghadapi jalan buntu.
Alih-alih mendapatkan kepastian mutu BBM yang dikeluhkan masyarakat, wakil rakyat justru terbentur tembok keterbatasan fasilitas pengujian di Bumi Etam.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketiadaan laboratorium di Kaltim yang mampu melakukan pengujian spesifikasi BBM secara komprehensif.
Langkah untuk membawa sampel BBM yang diduga bermasalah ke laboratorium pun terpaksa tertunda.
"Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium untuk diuji secara spesifik. Namun, ternyata kantor cabang Sucofindo di Samarinda, yang selama ini menjadi rujukan, masih tutup dan belum bisa menangani pengujian BBM," ujar Abdul Giaz.
Sucofindo (PT Superintending Company of Indonesia), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang inspeksi dan pengujian, memiliki peran vital dalam memastikan kualitas berbagai produk, termasuk BBM.
Abdul Giaz menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas laboratorium dengan kemampuan pengujian BBM yang lengkap menjadi kendala serius.
Saat ini, belum ada alternatif laboratorium lain di Kaltim yang memiliki kapabilitas serupa untuk melakukan analisis mendalam terhadap kandungan dan kualitas BBM.
Kecurigaan terhadap kualitas BBM ini sendiri bukan tanpa alasan. Abdul Giaz mengaku telah melakukan uji coba mandiri dengan hasil yang mengkhawatirkan.
"Dari percobaan awal yang kami lakukan, ada tiga unit sepeda motor yang mengalami gangguan signifikan setelah mengisi BBM dari sumber yang diduga tidak sesuai standar. Salah satunya bahkan langsung 'brebet' dan terpaksa harus dipindahkan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini masih sebatas percobaan dan belum bisa dijadikan dasar resmi untuk mengambil kesimpulan," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)