Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para guru, khususnya di tingkat SD dan SMP. Ia pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga pendidik dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sapto mengkritisi maraknya kriminalisasi terhadap guru, terutama dalam situasi di mana tindakan pendidik untuk menegur siswa dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyayangkan banyaknya laporan terkait tindakan seperti jeweran atau cubitan yang seharusnya tidak dianggap sebagai tindak pidana.
"Saya tidak enak hati melihat guru saat ini sedikit-sedikit dilaporkan, terutama karena Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau seorang guru memberikan teguran, seperti jeweran atau cubitan, itu bagian dari mendidik, bukan pelanggaran," ungkap Sapto.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti isu kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer. Ia menilai bahwa masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan perhatian yang layak, baik dari segi status maupun kesejahteraan. Ia berkomitmen untuk mengevaluasi kondisi ini.
"Jangan sampai kita dengar masih ada tenaga honorer yang terabaikan. Kami akan cek dan evaluasi kondisi mereka, termasuk lokasi tempat mereka mengajar," tuturnya.
Sapto pun menekankan pentingnya menghormati profesi guru sebagai pengajar dan pendidik. Ia berharap para guru tetap setia menjalankan tugas mulia mereka meskipun menghadapi berbagai tantangan.
"Guru adalah pilar pendidikan, jadi tidak boleh ada yang jauh dari kesejahteraan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para guru, khususnya di tingkat SD dan SMP. Ia pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga pendidik dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sapto mengkritisi maraknya kriminalisasi terhadap guru, terutama dalam situasi di mana tindakan pendidik untuk menegur siswa dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyayangkan banyaknya laporan terkait tindakan seperti jeweran atau cubitan yang seharusnya tidak dianggap sebagai tindak pidana.
"Saya tidak enak hati melihat guru saat ini sedikit-sedikit dilaporkan, terutama karena Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau seorang guru memberikan teguran, seperti jeweran atau cubitan, itu bagian dari mendidik, bukan pelanggaran," ungkap Sapto.
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti isu kesejahteraan guru, terutama tenaga honorer. Ia menilai bahwa masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan perhatian yang layak, baik dari segi status maupun kesejahteraan. Ia berkomitmen untuk mengevaluasi kondisi ini.
"Jangan sampai kita dengar masih ada tenaga honorer yang terabaikan. Kami akan cek dan evaluasi kondisi mereka, termasuk lokasi tempat mereka mengajar," tuturnya.
Sapto pun menekankan pentingnya menghormati profesi guru sebagai pengajar dan pendidik. Ia berharap para guru tetap setia menjalankan tugas mulia mereka meskipun menghadapi berbagai tantangan.
"Guru adalah pilar pendidikan, jadi tidak boleh ada yang jauh dari kesejahteraan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)