Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun. (Istimewa)
Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mendesak CV Prima Mandiri menuntaskan perbaikan jalan provinsi ruas Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rusak akibat aktivitas tambang batu baranya beberapa waktu lalu.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas tambang batu bara ini masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama petani,” ungkap Samsun, Selasa (31/10/2023).
Samsun menyebut para petani mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka. “Infrastruktur jalan di Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” katanya.
Sebelumnya, Samsun mengaku telah mendapatkan informasi bahwa perbaikan jalan Dondang tersebut ditargetkan selesai Februari 2023. Tapi perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan CV Prima Mandiri.
“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas mereka, menambang batu bara di badan jalan,” tegas Samsun.
DPRD Kaltim, kata dia, akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika tidak memenuhi janjinya, maka DPRD bersama Pemprov Kaltim akan mengambil langkah hukum kepada koorporasi tersebut.
Politikus Partai PDI-Perjuangan ini berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Diketahui, CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa yang berstatus jalan provinsi.
“Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan dengan perusahaan dan Pemprov Kaltim,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rahmad usai memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri beberapa waktu lalu.
Ujang menjelaskan penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsi kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan.
Untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi. (Sf2/Adv)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun. (Istimewa)
Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mendesak CV Prima Mandiri menuntaskan perbaikan jalan provinsi ruas Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rusak akibat aktivitas tambang batu baranya beberapa waktu lalu.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas tambang batu bara ini masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama petani,” ungkap Samsun, Selasa (31/10/2023).
Samsun menyebut para petani mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka. “Infrastruktur jalan di Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” katanya.
Sebelumnya, Samsun mengaku telah mendapatkan informasi bahwa perbaikan jalan Dondang tersebut ditargetkan selesai Februari 2023. Tapi perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan CV Prima Mandiri.
“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas mereka, menambang batu bara di badan jalan,” tegas Samsun.
DPRD Kaltim, kata dia, akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika tidak memenuhi janjinya, maka DPRD bersama Pemprov Kaltim akan mengambil langkah hukum kepada koorporasi tersebut.
Politikus Partai PDI-Perjuangan ini berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Diketahui, CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa yang berstatus jalan provinsi.
“Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan dengan perusahaan dan Pemprov Kaltim,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rahmad usai memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri beberapa waktu lalu.
Ujang menjelaskan penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsi kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan.
Untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi. (Sf2/Adv)