Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) realisasikan program pembangunan tahun anggaran 2025. Hingga akhir Juli ini, capaiannya telah menyentuh angka 69 persen.
Angka tersebut dinilai sangat positif, mengingat Kaltim tengah berada dalam periode transisi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan data tersebut usai rapat paripurna di DPRD Kaltim pada Senin (28/7/2025) sore.
Menurut Ananda, tingginya realisasi ini merupakan cerminan dari keberhasilan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan provinsi.
"Sampai sekarang realisasi pembangunan sudah menyentuh 69 persen," kata Ananda.
Ia menjelaskan, kemajuan ini tidak lepas dari penyesuaian strategis yang diarahkan oleh Presiden RI, Gubernur Kaltim, serta diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
Berbagai instrumen tersebut menjadi pendorong utama percepatan implementasi kebijakan, terutama di tengah pergantian kepemimpinan dan hadirnya visi baru.
"Tahun ini semuanya baru, legislatif baru, kepala daerah baru, dan RPJMD baru. Semuanya perlu diselaraskan sejak dini," imbuh Ananda.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa delapan agenda pembangunan strategis nasional (Astacita) dan visi-misi kepala daerah telah berhasil diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD Perubahan.
Salah satu contoh nyata integrasi tersebut adalah program GratisPol, layanan pendidikan dan kesehatan gratis, yang alokasi anggarannya mencapai kurang lebih Rp185 miliar.
Ananda menuturkan, perubahan pergeseran anggaran dilakukan secara besar-besaran untuk memperkuat empat sektor prioritas utama, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
"Pergeseran anggarannya cukup besar karena memang difokuskan ke sektor strategis yang menjadi prioritas masyarakat," jelasnya.
Ananda juga menegaskan batasan peran antara legislatif dan eksekutif. Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tugas utama dalam melakukan kontrol kebijakan dan pengawasan terhadap alokasi anggaran, sementara aspek teknis implementasi program tetap menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.
"Saya berbicara dalam kapasitas DPRD saja, pelaksanaannya nanti di tangan pemerintah daerah," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) realisasikan program pembangunan tahun anggaran 2025. Hingga akhir Juli ini, capaiannya telah menyentuh angka 69 persen.
Angka tersebut dinilai sangat positif, mengingat Kaltim tengah berada dalam periode transisi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan data tersebut usai rapat paripurna di DPRD Kaltim pada Senin (28/7/2025) sore.
Menurut Ananda, tingginya realisasi ini merupakan cerminan dari keberhasilan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan provinsi.
"Sampai sekarang realisasi pembangunan sudah menyentuh 69 persen," kata Ananda.
Ia menjelaskan, kemajuan ini tidak lepas dari penyesuaian strategis yang diarahkan oleh Presiden RI, Gubernur Kaltim, serta diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
Berbagai instrumen tersebut menjadi pendorong utama percepatan implementasi kebijakan, terutama di tengah pergantian kepemimpinan dan hadirnya visi baru.
"Tahun ini semuanya baru, legislatif baru, kepala daerah baru, dan RPJMD baru. Semuanya perlu diselaraskan sejak dini," imbuh Ananda.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa delapan agenda pembangunan strategis nasional (Astacita) dan visi-misi kepala daerah telah berhasil diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD Perubahan.
Salah satu contoh nyata integrasi tersebut adalah program GratisPol, layanan pendidikan dan kesehatan gratis, yang alokasi anggarannya mencapai kurang lebih Rp185 miliar.
Ananda menuturkan, perubahan pergeseran anggaran dilakukan secara besar-besaran untuk memperkuat empat sektor prioritas utama, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
"Pergeseran anggarannya cukup besar karena memang difokuskan ke sektor strategis yang menjadi prioritas masyarakat," jelasnya.
Ananda juga menegaskan batasan peran antara legislatif dan eksekutif. Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tugas utama dalam melakukan kontrol kebijakan dan pengawasan terhadap alokasi anggaran, sementara aspek teknis implementasi program tetap menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi.
"Saya berbicara dalam kapasitas DPRD saja, pelaksanaannya nanti di tangan pemerintah daerah," tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)