Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pembangunan fasilitas kolam renang senilai Rp9 miliar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, terancam molor bahkan gagal.
Pasalnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2024 ini, kini terhenti akibat adanya permasalahan internal antara pihak kontraktor pelaksana dengan toko penyedia material bangunan.
Informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim menunjukkan bahwa proyek ambisius ini dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama.
Tujuan utama pembangunan kolam renang ini adalah untuk mendukung program pendidikan berbasis maritim yang menjadi unggulan di SMKN 2 Sangatta Utara.
Namun, harapan tersebut kini terganjal penghentian pasokan material oleh toko Berlian Jaya Abadi akibat perselisihan dengan pihak kontraktor.
Menanggapi kabar buruk ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menyampaikan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait agar tidak berdampak negatif pada kualitas pendidikan di SMKN 2 Sangatta Utara.
"Ini harus segera diselesaikan, meskipun memang kita akui saat ini sudah ada keterlambatan. Dinas Pendidikan maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan penyedia material, harus mengambil langkah solutif," tutur Agus Aras saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (21/4/2025).
Meskipun nilai proyek mencapai Rp9 miliar, Agus Aras menilai bahwa anggaran tersebut masih dalam batas kewajaran. Ia menjelaskan bahwa kolam renang yang dibangun di lingkungan sekolah kejuruan memiliki spesifikasi yang berbeda dengan kolam renang umum, karena disesuaikan dengan kebutuhan kurikulum kelautan dan maritim.
"Jangan disamakan dengan kolam renang untuk rekreasi. Ini dibangun khusus untuk mendukung proses belajar mengajar di bidang kelautan dan maritim. Tentu ada standar dan spesifikasi khusus yang berbeda," jelasnya.
Pembangunan kolam renang ini juga merupakan bagian integral dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang menjadi salah satu pendekatan strategis dalam pengembangan sekolah-sekolah kejuruan di Kaltim.
Dengan adanya keterlambatan ini, Agus Aras mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk segera mengambil kebijakan strategis agar proyek penting ini tidak berakhir dengan kegagalan total.
"Kita sangat berharap proyek ini bisa selesai sesuai target, yang kabarnya pada bulan Mei mendatang. Jika target ini tidak tercapai, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil keputusan yang tepat. Ini menyangkut anggaran yang tidak sedikit, program pendidikan yang terhambat, dan tentu saja masa depan para siswa," tegas Agus Aras.
Sebagai bentuk pengawasan langsung dari lembaga legislatif, Agus Aras juga membuka opsi untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek pembangunan kolam renang di SMKN 2 Sangatta Utara.
"Ya, tidak menutup kemungkinan nanti kami akan turun langsung ke lokasi. Itu adalah bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pembangunan fasilitas kolam renang senilai Rp9 miliar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, terancam molor bahkan gagal.
Pasalnya, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2024 ini, kini terhenti akibat adanya permasalahan internal antara pihak kontraktor pelaksana dengan toko penyedia material bangunan.
Informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim menunjukkan bahwa proyek ambisius ini dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama.
Tujuan utama pembangunan kolam renang ini adalah untuk mendukung program pendidikan berbasis maritim yang menjadi unggulan di SMKN 2 Sangatta Utara.
Namun, harapan tersebut kini terganjal penghentian pasokan material oleh toko Berlian Jaya Abadi akibat perselisihan dengan pihak kontraktor.
Menanggapi kabar buruk ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Aras, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menyampaikan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait agar tidak berdampak negatif pada kualitas pendidikan di SMKN 2 Sangatta Utara.
"Ini harus segera diselesaikan, meskipun memang kita akui saat ini sudah ada keterlambatan. Dinas Pendidikan maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan penyedia material, harus mengambil langkah solutif," tutur Agus Aras saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (21/4/2025).
Meskipun nilai proyek mencapai Rp9 miliar, Agus Aras menilai bahwa anggaran tersebut masih dalam batas kewajaran. Ia menjelaskan bahwa kolam renang yang dibangun di lingkungan sekolah kejuruan memiliki spesifikasi yang berbeda dengan kolam renang umum, karena disesuaikan dengan kebutuhan kurikulum kelautan dan maritim.
"Jangan disamakan dengan kolam renang untuk rekreasi. Ini dibangun khusus untuk mendukung proses belajar mengajar di bidang kelautan dan maritim. Tentu ada standar dan spesifikasi khusus yang berbeda," jelasnya.
Pembangunan kolam renang ini juga merupakan bagian integral dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang menjadi salah satu pendekatan strategis dalam pengembangan sekolah-sekolah kejuruan di Kaltim.
Dengan adanya keterlambatan ini, Agus Aras mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim untuk segera mengambil kebijakan strategis agar proyek penting ini tidak berakhir dengan kegagalan total.
"Kita sangat berharap proyek ini bisa selesai sesuai target, yang kabarnya pada bulan Mei mendatang. Jika target ini tidak tercapai, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil keputusan yang tepat. Ini menyangkut anggaran yang tidak sedikit, program pendidikan yang terhambat, dan tentu saja masa depan para siswa," tegas Agus Aras.
Sebagai bentuk pengawasan langsung dari lembaga legislatif, Agus Aras juga membuka opsi untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek pembangunan kolam renang di SMKN 2 Sangatta Utara.
"Ya, tidak menutup kemungkinan nanti kami akan turun langsung ke lokasi. Itu adalah bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)