Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Konsultasi dengan Kemendagri oleh pokja tata tertib DPRD Kaltim. (Foto: Dok. DPRD Kaltim)
Samarinda - Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (22/10/2024) untuk berkonsultasi terkait penyusunan tata tertib DPRD.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pokja Tata Tertib, Sarkowi V Zahry, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana. Mereka disambut oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah.
"Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan dan arahan dari Kemendagri agar tata tertib DPRD Kaltim nantinya dapat lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Sarkowi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim secara intensif berdiskusi dengan pihak Kemendagri. Sejumlah anggota pokja, seperti Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Subandi, turut aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait penyusunan tata tertib.
"Kami berharap tata tertib yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman yang baik bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Sarkowi.
Selain melakukan konsultasi ke Kemendagri, Pokja Internal DPRD Kaltim juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari yang sama. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
"Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan alat kelengkapan dewan," kata Ekti.
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta memiliki pengalaman yang cukup baik dalam menyusun alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu, pihaknya ingin belajar dan menyerap berbagai praktik terbaik yang telah dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Harapannya, dengan melakukan studi banding ini, kita bisa menyusun alat kelengkapan dewan yang lebih efektif dan efisien," imbuhnya.
Baik konsultasi ke Kemendagri maupun studi banding ke DPRD DKI Jakarta, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD Kaltim.
Dengan tata tertib yang jelas dan alat kelengkapan dewan yang baik, diharapkan DPRD Kaltim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Konsultasi dengan Kemendagri oleh pokja tata tertib DPRD Kaltim. (Foto: Dok. DPRD Kaltim)
Samarinda - Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (22/10/2024) untuk berkonsultasi terkait penyusunan tata tertib DPRD.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pokja Tata Tertib, Sarkowi V Zahry, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana. Mereka disambut oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah.
"Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan dan arahan dari Kemendagri agar tata tertib DPRD Kaltim nantinya dapat lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Sarkowi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim secara intensif berdiskusi dengan pihak Kemendagri. Sejumlah anggota pokja, seperti Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Subandi, turut aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait penyusunan tata tertib.
"Kami berharap tata tertib yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman yang baik bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Sarkowi.
Selain melakukan konsultasi ke Kemendagri, Pokja Internal DPRD Kaltim juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari yang sama. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
"Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan alat kelengkapan dewan," kata Ekti.
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta memiliki pengalaman yang cukup baik dalam menyusun alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu, pihaknya ingin belajar dan menyerap berbagai praktik terbaik yang telah dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Harapannya, dengan melakukan studi banding ini, kita bisa menyusun alat kelengkapan dewan yang lebih efektif dan efisien," imbuhnya.
Baik konsultasi ke Kemendagri maupun studi banding ke DPRD DKI Jakarta, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD Kaltim.
Dengan tata tertib yang jelas dan alat kelengkapan dewan yang baik, diharapkan DPRD Kaltim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.(Adv)
(Sf/Rs)