DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Penegakan Trantibum Tak Boleh Langgar Prinsip Kemanusiaan

    Redaktur:Rusdianto
    10 Oktober 2023 pukul 12:36 WITA

    Focus Group Discussion : Harun Al Rasyid pimpin FGD tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Balikpapan, Rabu (04/10).

    Balikpapan - Ketua Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Harun Al Rasyid mengatakan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan pancasila.

    “Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujar Harun, saat memimpin  Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Jatra Balikpapan belum lama ini. 

    FGD yang dihadiri Satpol PP Prov Kaltim, Akademisi dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda beberapa OPD terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial serta Biro Hukum Prov Kaltim, itu merupakan bagian dari proses  mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas. 

    Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan Perda sapu jagad.
    “Kalau ini bisa kita terapkan maka kedaulatan bisa kita wujudkan dan juga Perda ini akan menjadi perda penguat bagi perda-perda yang ada di Kaltim,” jelas AFF Sembiring. 

    Selanjutnya Biro Hukum Pemprov Kaltim Evian Agus Saputra menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah baik hanya tinggal di sempurnakan. “Terkait dengan aturannya masih banyak yang kurang dan perlu diperbanyak, kami dari Biro Hukum sangat mendukung jika ada masukan dari berbagai pihak”.

    Harun berharap agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum Linmas dapat segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.(adv) 

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Penegakan Trantibum Tak Boleh Langgar Prinsip Kemanusiaan

    Redaktur:Rusdianto
    10 Oktober 2023 pukul 12:36 WITA

    Focus Group Discussion : Harun Al Rasyid pimpin FGD tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Balikpapan, Rabu (04/10).

    Balikpapan - Ketua Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Harun Al Rasyid mengatakan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menjadi hal yang penting dan harus berlandaskan pancasila.

    “Kita tidak ingin dengan alasan penegakan ketertiban, ketentraman, perlindungan kemudian jadi melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan juga peradilan” ujar Harun, saat memimpin  Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Jatra Balikpapan belum lama ini. 

    FGD yang dihadiri Satpol PP Prov Kaltim, Akademisi dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda beberapa OPD terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial serta Biro Hukum Prov Kaltim, itu merupakan bagian dari proses  mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Trantibum Linmas. 

    Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Arif Frananta Filifus Sembiring mengatakan, Perda ini merupakan Perda sapu jagad.
    “Kalau ini bisa kita terapkan maka kedaulatan bisa kita wujudkan dan juga Perda ini akan menjadi perda penguat bagi perda-perda yang ada di Kaltim,” jelas AFF Sembiring. 

    Selanjutnya Biro Hukum Pemprov Kaltim Evian Agus Saputra menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah baik hanya tinggal di sempurnakan. “Terkait dengan aturannya masih banyak yang kurang dan perlu diperbanyak, kami dari Biro Hukum sangat mendukung jika ada masukan dari berbagai pihak”.

    Harun berharap agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum Linmas dapat segera diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.(adv) 

    (Sf/Rs)