DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Pembentukan AKD DPRD Kaltim Terkendala Pilkada, Segera Dituntaskan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 November 2024 pukul 16:01 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tertunda. 

    Salah satu faktor utama yang menghambat proses ini adalah padatnya agenda Pilkada Serentak yang baru saja digelar.

    "Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan kok," ucap Ananda saat ditemui di Samarinda.

    Meskipun AKD belum terbentuk, DPRD Kaltim tetap menjalankan fungsinya melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pansus-pansus ini antara lain Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara. "Pansus-pansus ini membantu kami untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif," tambahnya.

    Melihat pentingnya AKD dalam menjalankan roda pemerintahan, Ananda menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pembentukan AKD. "Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman untuk segera menetapkan susunan AKD," sebutnya.

    Ananda juga menekankan bahwa meskipun Pilkada telah selesai, DPRD Kaltim tetap akan fokus pada tugas-tugas legislatif lainnya. "Setelah Pilkada, kami akan kembali fokus pada penyusunan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Pembentukan AKD DPRD Kaltim Terkendala Pilkada, Segera Dituntaskan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 November 2024 pukul 16:01 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih tertunda. 

    Salah satu faktor utama yang menghambat proses ini adalah padatnya agenda Pilkada Serentak yang baru saja digelar.

    "Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan kok," ucap Ananda saat ditemui di Samarinda.

    Meskipun AKD belum terbentuk, DPRD Kaltim tetap menjalankan fungsinya melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pansus-pansus ini antara lain Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara. "Pansus-pansus ini membantu kami untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif," tambahnya.

    Melihat pentingnya AKD dalam menjalankan roda pemerintahan, Ananda menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pembentukan AKD. "Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman untuk segera menetapkan susunan AKD," sebutnya.

    Ananda juga menekankan bahwa meskipun Pilkada telah selesai, DPRD Kaltim tetap akan fokus pada tugas-tugas legislatif lainnya. "Setelah Pilkada, kami akan kembali fokus pada penyusunan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya. (Adv)

    (Sf/Rs)