DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Pastikan Perusahaan Pakai Kendaraan Berpelat KT, Pansus PDRD Jadwalkan Cek Nopol di PT Kideco Jaya Agung

    Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2023 pukul 19:11 WITA

    Agiel Suwarno (Istimewa)

    Samarinda - Guna memastikan perusahaan yang beroperasi di Kaltim juga menggunakan kendaraan dengan pelat KT alias Kalimantan Timur (KT) Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.

    Wakil Ketua Pansus PDRD Agiel Suwarno mengatakan, kunjungan kerja salah satu perusahaan energi terbesar itu dalam rangka melakukan pendataan dan klarifikasi nomor polisi kendaraan roda empat operasional perusahaan, alat berat, dan tenaga kerja asing di Paser.

     
    Dalam melakukan kunjungan itu Agiel menyebutkan akan didampingi pihak Kepolisian Daerah Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kaltim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. 


    Menurutnya, hal ini sejalan dengan pembahas draf Raperda yang saat ini sedang dibahas oleh pansus dalam rangka meningkatkan pajak dan retribusi daerah khususnya yang berkaitan dengan kendaraan alat berat. 
    "Mangkanya instansi terkait kami ajak untuk bersama-sama menggali data dan informasi tentang jumlah kendaraan perusahaan terutama alat berat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada data yang jelas,"jelasnya.


    Tentunya para perusahaan didorong untuk membayar pajak kendaraannya di Kaltim termasuk kendaraan pelat luar agar nantinya bisa merubah menjadi pelat Kaltim. "Operasionalnya kan disini sudah semestinya pajaknya ke Kaltim juga," katanya. 
    Selain alat berat, lanjut dia pansus juga melakukan pendataan pekerja asing untuk melihat apakah yang bersangkutan bekerja di lintas kabupaten/kota atau tidak sehingga diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) masuk ke provinsi atau kabupaten/kota.(SF1/rs/adv)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Pastikan Perusahaan Pakai Kendaraan Berpelat KT, Pansus PDRD Jadwalkan Cek Nopol di PT Kideco Jaya Agung

    Redaktur:Rusdianto
    11 Oktober 2023 pukul 19:11 WITA

    Agiel Suwarno (Istimewa)

    Samarinda - Guna memastikan perusahaan yang beroperasi di Kaltim juga menggunakan kendaraan dengan pelat KT alias Kalimantan Timur (KT) Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.

    Wakil Ketua Pansus PDRD Agiel Suwarno mengatakan, kunjungan kerja salah satu perusahaan energi terbesar itu dalam rangka melakukan pendataan dan klarifikasi nomor polisi kendaraan roda empat operasional perusahaan, alat berat, dan tenaga kerja asing di Paser.

     
    Dalam melakukan kunjungan itu Agiel menyebutkan akan didampingi pihak Kepolisian Daerah Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kaltim, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. 


    Menurutnya, hal ini sejalan dengan pembahas draf Raperda yang saat ini sedang dibahas oleh pansus dalam rangka meningkatkan pajak dan retribusi daerah khususnya yang berkaitan dengan kendaraan alat berat. 
    "Mangkanya instansi terkait kami ajak untuk bersama-sama menggali data dan informasi tentang jumlah kendaraan perusahaan terutama alat berat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada data yang jelas,"jelasnya.


    Tentunya para perusahaan didorong untuk membayar pajak kendaraannya di Kaltim termasuk kendaraan pelat luar agar nantinya bisa merubah menjadi pelat Kaltim. "Operasionalnya kan disini sudah semestinya pajaknya ke Kaltim juga," katanya. 
    Selain alat berat, lanjut dia pansus juga melakukan pendataan pekerja asing untuk melihat apakah yang bersangkutan bekerja di lintas kabupaten/kota atau tidak sehingga diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) masuk ke provinsi atau kabupaten/kota.(SF1/rs/adv)