DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Paripurna DPRD Kaltim Setujui RPJMD 2025-2029

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2025 pukul 15:57 WITA

    Penandatangan Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029 Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025-2029 telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. 

    Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, memiliki tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RPJMD Kaltim 2025-2029. Kedua, persetujuan DPRD terhadap ranperda tersebut untuk menjadi peraturan daerah (perda). 

    Usai persetujuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, menyampaikan bahwa proses di tingkat legislatif telah rampung. 

    "Untuk RPJMD yang telah disetujui oleh DPRD itu ranahnya ke eksekutif ya. Habis itu nanti ke Kementerian Dalam Negeri," jelas Ekti. 

    Ia berharap agar ranperda ini segera disahkan menjadi peraturan daerah. "Ini sudah paripurna, berarti kan sudah selesai. Ya, kita kawal sama-sama lah," imbuhnya.

    Ekti Emanuel menegaskan bahwa RPJMD ini sangat krusial karena merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur Kaltim selama lima tahun ke depan. 

    "Makanya sangat penting hari ini. Artinya prosesnya sudah diperkenankan oleh DPRD. Berarti kan sudah clear, sudah selesai. Tinggal ke eksekutif lagi," ujarnya.

    Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen strategis dan pedoman utama pembangunan Kaltim selama lima tahun mendatang. 

    Dokumen ini memuat detail visi dan misi Kepala Daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang akan menjadi tahun penuh pertama pelaksanaan RPJMD ini.

    Seno Aji juga menjelaskan bahwa dokumen RPJMD Kaltim telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional 2025-2029. Penyelarasan ini bertujuan untuk memastikan program pembangunan di Kaltim berjalan sejalan dengan strategi pembangunan nasional.

    “Visi pembangunan dalam RPJMD ini adalah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, dengan fokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola menuju Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” papar Seno Aji.

    RPJMD Kaltim 2025-2029 menetapkan enam misi pembangunan yang kemudian dijabarkan dalam tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. 

    Di antara program strategis yang akan menjadi motor penggerak utama adalah dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Gratispol dan Jospol.

    Program Gratispol menitikberatkan pada peningkatan pelayanan dasar publik, meliputi pendidikan, kesehatan, akses internet, pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah, hingga fasilitasi perjalanan religi. 

    Sementara itu, program Jospol diarahkan pada penguatan ekonomi daerah melalui hilirisasi industri, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan pariwisata desa, revitalisasi Sungai Mahakam, serta peningkatan investasi berkelanjutan.

    “Kita berharap visi misi ini bisa tercapai dalam lima tahun ke depan,” tambah Seno Aji. 

    Seno Aji mengajak seluruh komponen pembangunan di Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi bersama. 

    “Mari satukan langkah membangun fondasi pembangunan yang kuat, visioner, dan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Paripurna DPRD Kaltim Setujui RPJMD 2025-2029

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2025 pukul 15:57 WITA

    Penandatangan Ranperda RPJMD Kaltim 2025-2029 Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025-2029 telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. 

    Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, memiliki tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RPJMD Kaltim 2025-2029. Kedua, persetujuan DPRD terhadap ranperda tersebut untuk menjadi peraturan daerah (perda). 

    Usai persetujuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, menyampaikan bahwa proses di tingkat legislatif telah rampung. 

    "Untuk RPJMD yang telah disetujui oleh DPRD itu ranahnya ke eksekutif ya. Habis itu nanti ke Kementerian Dalam Negeri," jelas Ekti. 

    Ia berharap agar ranperda ini segera disahkan menjadi peraturan daerah. "Ini sudah paripurna, berarti kan sudah selesai. Ya, kita kawal sama-sama lah," imbuhnya.

    Ekti Emanuel menegaskan bahwa RPJMD ini sangat krusial karena merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur Kaltim selama lima tahun ke depan. 

    "Makanya sangat penting hari ini. Artinya prosesnya sudah diperkenankan oleh DPRD. Berarti kan sudah clear, sudah selesai. Tinggal ke eksekutif lagi," ujarnya.

    Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen strategis dan pedoman utama pembangunan Kaltim selama lima tahun mendatang. 

    Dokumen ini memuat detail visi dan misi Kepala Daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang akan menjadi tahun penuh pertama pelaksanaan RPJMD ini.

    Seno Aji juga menjelaskan bahwa dokumen RPJMD Kaltim telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional 2025-2029. Penyelarasan ini bertujuan untuk memastikan program pembangunan di Kaltim berjalan sejalan dengan strategi pembangunan nasional.

    “Visi pembangunan dalam RPJMD ini adalah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, dengan fokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola menuju Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” papar Seno Aji.

    RPJMD Kaltim 2025-2029 menetapkan enam misi pembangunan yang kemudian dijabarkan dalam tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. 

    Di antara program strategis yang akan menjadi motor penggerak utama adalah dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Gratispol dan Jospol.

    Program Gratispol menitikberatkan pada peningkatan pelayanan dasar publik, meliputi pendidikan, kesehatan, akses internet, pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah, hingga fasilitasi perjalanan religi. 

    Sementara itu, program Jospol diarahkan pada penguatan ekonomi daerah melalui hilirisasi industri, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan pariwisata desa, revitalisasi Sungai Mahakam, serta peningkatan investasi berkelanjutan.

    “Kita berharap visi misi ini bisa tercapai dalam lima tahun ke depan,” tambah Seno Aji. 

    Seno Aji mengajak seluruh komponen pembangunan di Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi bersama. 

    “Mari satukan langkah membangun fondasi pembangunan yang kuat, visioner, dan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)