Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti serius ancaman narkotika terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kaltim.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa (17/6/2025).
Ananda Emira Moeis menekankan pentingnya sinergi antara berbagai unsur masyarakat dan pemerintah untuk menghimpun kekuatan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, yang perlu dioptimalkan implementasinya.
"Unsur masyarakat sepakat untuk kita sinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan deteksi dini peredaran narkotika," ujar Ananda.
Menurutnya, setelah ini akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Hal serius yang kita tangani juga dengan serius dan maksimal," tambahnya.
Politikus PDIP ini juga menyoroti ironi jika program peningkatan SDM berkualitas yang telah digulirkan dengan anggaran besar, menjadi sia-sia akibat peredaran narkotika yang masif.
"Karena kita sudah punya program yang bagus untuk menaikkan sumber daya manusia berkualitas. Tapi kalau peredaran narkotika di Kaltim belum maksimal sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar," tegasnya.
DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya P4GN, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Ananda juga menyoroti kapasitas fasilitas rehabilitasi narkoba di Tanah Merah, yang dinilai perlu diperluas. Fasilitas yang dibangun sejak 2010 dengan dana APBN itu hanya mampu menampung 290 orang, padahal data menunjukkan ada sekitar 25.000 pengguna narkoba di Kaltim.
"Rehabilitasi kita yang ada di Tanah Merah itu saya pikir juga perlu diluaskan," katanya.
Ananda Emira Moeis juga mengungkapkan ketidaksetujuannya jika pengguna narkoba dimasukkan ke dalam penjara. Menurutnya, mereka lebih baik dimasukkan ke fasilitas rehabilitasi.
"Saya juga kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dimasukkan dalam penjara, pasti lebih baiknya dimasukkan dalam rehabilitasi saja," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah dan Forkopimda, melainkan seluruh elemen masyarakat.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, enggak hanya Pemda dan Forkopimda saja, tetapi juga masyarakat. Kita sama-sama memerangi peredaran narkotika," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti serius ancaman narkotika terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kaltim.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa (17/6/2025).
Ananda Emira Moeis menekankan pentingnya sinergi antara berbagai unsur masyarakat dan pemerintah untuk menghimpun kekuatan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, yang perlu dioptimalkan implementasinya.
"Unsur masyarakat sepakat untuk kita sinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan deteksi dini peredaran narkotika," ujar Ananda.
Menurutnya, setelah ini akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Hal serius yang kita tangani juga dengan serius dan maksimal," tambahnya.
Politikus PDIP ini juga menyoroti ironi jika program peningkatan SDM berkualitas yang telah digulirkan dengan anggaran besar, menjadi sia-sia akibat peredaran narkotika yang masif.
"Karena kita sudah punya program yang bagus untuk menaikkan sumber daya manusia berkualitas. Tapi kalau peredaran narkotika di Kaltim belum maksimal sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar," tegasnya.
DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya P4GN, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Ananda juga menyoroti kapasitas fasilitas rehabilitasi narkoba di Tanah Merah, yang dinilai perlu diperluas. Fasilitas yang dibangun sejak 2010 dengan dana APBN itu hanya mampu menampung 290 orang, padahal data menunjukkan ada sekitar 25.000 pengguna narkoba di Kaltim.
"Rehabilitasi kita yang ada di Tanah Merah itu saya pikir juga perlu diluaskan," katanya.
Ananda Emira Moeis juga mengungkapkan ketidaksetujuannya jika pengguna narkoba dimasukkan ke dalam penjara. Menurutnya, mereka lebih baik dimasukkan ke fasilitas rehabilitasi.
"Saya juga kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dimasukkan dalam penjara, pasti lebih baiknya dimasukkan dalam rehabilitasi saja," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah dan Forkopimda, melainkan seluruh elemen masyarakat.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, enggak hanya Pemda dan Forkopimda saja, tetapi juga masyarakat. Kita sama-sama memerangi peredaran narkotika," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)