DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Larangan Ternak Domba Masuk ke Kaltim, Nanda: Sesuaikan Situasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2023 pukul 16:08 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mempertimbangkan kembali atas rencana perubahan kebijakan pelarangan masuk ternak domba di Kaltim.
     
    "Kalau mengingat sektor peternakan domba, tentu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi daerah. Apabila pelarangan ini tetap dilakukan, Pemerintah harus menambal kekurangan ini," jelas Nanda di Samarinda, Jum'at (13/10/2023).

    Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging dan produk ternak. Nanda berharap atas keputusan tersebut harus melihat situasi dan kondisi terkini di Kaltim.

    "Situasinya seperti apa saat ini? Kalau memang memungkinkan ini harus kita dorong dan penuhi kebutuhan daging domba," ungkapnya.

    Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
     
    Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut.
     
    Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Benua Etam.
     
    Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Larangan Ternak Domba Masuk ke Kaltim, Nanda: Sesuaikan Situasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2023 pukul 16:08 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mempertimbangkan kembali atas rencana perubahan kebijakan pelarangan masuk ternak domba di Kaltim.
     
    "Kalau mengingat sektor peternakan domba, tentu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi daerah. Apabila pelarangan ini tetap dilakukan, Pemerintah harus menambal kekurangan ini," jelas Nanda di Samarinda, Jum'at (13/10/2023).

    Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging dan produk ternak. Nanda berharap atas keputusan tersebut harus melihat situasi dan kondisi terkini di Kaltim.

    "Situasinya seperti apa saat ini? Kalau memang memungkinkan ini harus kita dorong dan penuhi kebutuhan daging domba," ungkapnya.

    Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
     
    Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut.
     
    Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Benua Etam.
     
    Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)

    (Sf/Rs)