Kebakaran RSUD AWS Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Curigai Kelalaian dan Minta Audit Dana Pemeliharaan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    30 Juli 2025 12:12 WIB

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Rabu (30/7/2025) dini hari memicu perhatian dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur. 

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pentingnya investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran dan mempertanyakan standar perawatan gedung, terutama fasilitas keamanan seperti alarm dan detektor asap.

    "Yang pertama, kebakaran itu ditimbulkan dari apa dulu harus diselidiki. Kedua, itu di gedung baru atau gedung lama?" tegas Sapto. 

    Jika kebakaran terjadi di gedung lama, Sapto mempertanyakan bagaimana perawatan dan mitigasi bencana dilakukan. Ia secara spesifik menyoroti apakah alarm dan detektor asap sudah di-upgrade atau dirawat dengan baik.

    Sapto menegaskan bahwa meskipun gedung lama, perawatan dan pemeliharaan harus tetap berjalan. Jika tidak, hal itu patut dipertanyakan. 

    "Kalau itu tidak dijalankan dengan baik, berarti rumah sakit itu perlu tanda tanya. Siapa yang di bawahnya? Kewenangan siapa?" imbuhnya.

    Sebagai Komisi II yang membidangi masalah keuangan, Sapto berencana memanggil seluruh rumah sakit pemerintah provinsi, terutama yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Ia ingin mengaudit apakah ada anggaran untuk pemeliharaan dan apakah dana tersebut dijalankan dengan baik. 

    "Jangan-jangan maintenance ada biayanya tapi tidak dijalankan dengan baik," ujarnya.

    Ia khawatir bahwa dana yang tersedia tidak tepat sasaran untuk pelayanan masyarakat, termasuk dalam hal-hal seperti pemeliharaan fasilitas.

    Sapto menolak jika nantinya penyebab kebakaran disebut karena korsleting listrik sebagai jawaban akhir. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya keteledoran dan kelalaian. 

    "Saya juga orang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), paham tentang ini," kata Sapto.

    Ia menekankan bahwa ia adalah seorang teknisi dan memahami bagaimana mengidentifikasi serta memitigasi risiko bencana, khususnya kebakaran. Kemudian, ia meminta agar pernyataan mengenai penyebab kebakaran harus berdasarkan keilmuan, bukan sekadar asumsi. 

    "Mohon maaf, kalau berstatement harus berdasarkan keilmuan ya, bukan asal menyampaikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kebakaran RSUD AWS Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Curigai Kelalaian dan Minta Audit Dana Pemeliharaan

    Seputarfakta.com - Maulana -

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    30 Juli 2025 12:12 WIB

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kebakaran yang melanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Rabu (30/7/2025) dini hari memicu perhatian dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur. 

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pentingnya investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran dan mempertanyakan standar perawatan gedung, terutama fasilitas keamanan seperti alarm dan detektor asap.

    "Yang pertama, kebakaran itu ditimbulkan dari apa dulu harus diselidiki. Kedua, itu di gedung baru atau gedung lama?" tegas Sapto. 

    Jika kebakaran terjadi di gedung lama, Sapto mempertanyakan bagaimana perawatan dan mitigasi bencana dilakukan. Ia secara spesifik menyoroti apakah alarm dan detektor asap sudah di-upgrade atau dirawat dengan baik.

    Sapto menegaskan bahwa meskipun gedung lama, perawatan dan pemeliharaan harus tetap berjalan. Jika tidak, hal itu patut dipertanyakan. 

    "Kalau itu tidak dijalankan dengan baik, berarti rumah sakit itu perlu tanda tanya. Siapa yang di bawahnya? Kewenangan siapa?" imbuhnya.

    Sebagai Komisi II yang membidangi masalah keuangan, Sapto berencana memanggil seluruh rumah sakit pemerintah provinsi, terutama yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Ia ingin mengaudit apakah ada anggaran untuk pemeliharaan dan apakah dana tersebut dijalankan dengan baik. 

    "Jangan-jangan maintenance ada biayanya tapi tidak dijalankan dengan baik," ujarnya.

    Ia khawatir bahwa dana yang tersedia tidak tepat sasaran untuk pelayanan masyarakat, termasuk dalam hal-hal seperti pemeliharaan fasilitas.

    Sapto menolak jika nantinya penyebab kebakaran disebut karena korsleting listrik sebagai jawaban akhir. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya keteledoran dan kelalaian. 

    "Saya juga orang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), paham tentang ini," kata Sapto.

    Ia menekankan bahwa ia adalah seorang teknisi dan memahami bagaimana mengidentifikasi serta memitigasi risiko bencana, khususnya kebakaran. Kemudian, ia meminta agar pernyataan mengenai penyebab kebakaran harus berdasarkan keilmuan, bukan sekadar asumsi. 

    "Mohon maaf, kalau berstatement harus berdasarkan keilmuan ya, bukan asal menyampaikan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)