Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD fraksi PKB, Jahidin mengisi sambutan dalam gelara Sosialisasi wawasan Kebangsaan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PKB, Jahidin, menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan ke-6 di Jalan Elang, Samarinda, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa wawasan kebangsaan yang kuat, bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah,” ujar Jahidin dalam sambutannya.
Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta juga berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Matador Borneo, Pemuda Pancasila, dan Banser.
Dalam sosialisasi ini, hadir dua pembicara, yaitu Sari Marito Siregar, salah satu tenaga pendidik di SMP Negeri Samarinda, dan Adi Saputra, SH, seorang praktisi hukum. Mereka menyampaikan materi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta bela negara.
Sari menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan bahasa dan suku, sehingga perlu adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung makna persatuan dalam keberagaman.
“Indonesia kaya akan bahasa dan suku, untuk menyatukan itu dibentuklah Bhinneka Tunggal Ika,” kata Sari.
Adi menambahkan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
“Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara. Kita bisa bela negara dengan cara yang sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menghormati simbol-simbol negara, dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Adi.
Jahidin berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi Z, akan semakin memahami dan mengamalkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saat ini kita ingin masyarakat, terutama generasi Z, wajib memahami akan pentingnya wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Jahidin.
(SF/RS/Adv)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD fraksi PKB, Jahidin mengisi sambutan dalam gelara Sosialisasi wawasan Kebangsaan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PKB, Jahidin, menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan ke-6 di Jalan Elang, Samarinda, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Wawasan kebangsaan adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa wawasan kebangsaan yang kuat, bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah,” ujar Jahidin dalam sambutannya.
Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Peserta juga berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Matador Borneo, Pemuda Pancasila, dan Banser.
Dalam sosialisasi ini, hadir dua pembicara, yaitu Sari Marito Siregar, salah satu tenaga pendidik di SMP Negeri Samarinda, dan Adi Saputra, SH, seorang praktisi hukum. Mereka menyampaikan materi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta bela negara.
Sari menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan bahasa dan suku, sehingga perlu adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung makna persatuan dalam keberagaman.
“Indonesia kaya akan bahasa dan suku, untuk menyatukan itu dibentuklah Bhinneka Tunggal Ika,” kata Sari.
Adi menambahkan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
“Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara. Kita bisa bela negara dengan cara yang sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menghormati simbol-simbol negara, dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Adi.
Jahidin berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi Z, akan semakin memahami dan mengamalkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saat ini kita ingin masyarakat, terutama generasi Z, wajib memahami akan pentingnya wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Jahidin.
(SF/RS/Adv)