Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono yang didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz sedang melakukan pemeriksaan terhadap kapten kapal yang menabrak jembatan Mahakam I malam tadi. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali mengalami insiden ditabrak ponton atau tongkang pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Atas kejadian ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. Ia menegaskan dengan adanya insiden yang terus berulang ini meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo untuk bertanggung jawab.
Bahkan tidak hanya itu, fender di tiang keempat itu mengalami kerusakan serius. Sehingga Sapto khawatir bagi keselamatan masyarakat Kaltim yang melintas embatan tersebut. Ia meminta untuk menutup akses jembatan tersebut sementara waktu.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak kantor gubernur, kemudian Ketua DPRD, artinya apa yang kita lakukan, intinya tutup (akses jembatan), jadi jangan sampai ada korban, apalagi kematian warga Kaltim di Jembatan Mahakam I, sudah cukup yang dikukar sebagai penanda kita," tegas Sapto setelah meninjau lokasi, Minggu (27/4/2025) pagi.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini. Rencana yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait.
"Saya minta rapat kalau tidak besok atau lusa, kita akan lakukan rapat secepatnya. kita panggil semua pihak, siapa saja, bahkan instansi yang bertanggungjawab pada lalu lintas di pengolongan ini siapa saja," tuturnya.
Sapto menekankan pentingnya mencari tahu penyebab kejadian, termasuk dugaan tali pengikat ponton yang putus, dan mengevaluasi mitigasi yang ada. Ia menilai penambatan ponton di lokasi kejadian tidak tepat karena bukan area tambat yang seharusnya.
Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter ke hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri.
Menurutnya, insiden ini sudah masuk ranah pidana dan harus ditangani secara tuntas.
"Jadi kalau sudah (kejadian) begini ini sudah ranah pidana. apapun mau ditambat atau bagiamanapun ini harus clear," tegasnya.
Sementara itu, Bripka Mustajib dari Satpolairud Polresta Samarinda menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Insiden terjadi sekitar pukul 12 malam dan terlihat tali tongkang yang putus. Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan dampak kejadian tersebut terhadap jembatan.
"Untuk saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan di TKP. Ini kita bisa lihat sendiri tali tongkang yang putus," kata Bripka Mustajib.
Kapten dan Anak Buah Kapal (ABK) ponton telah diamankan sementara di Satpolairud Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk kapten dan ABK sudah kami amankan sementara di satpolairud samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono yang didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz sedang melakukan pemeriksaan terhadap kapten kapal yang menabrak jembatan Mahakam I malam tadi. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali mengalami insiden ditabrak ponton atau tongkang pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Atas kejadian ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. Ia menegaskan dengan adanya insiden yang terus berulang ini meminta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo untuk bertanggung jawab.
Bahkan tidak hanya itu, fender di tiang keempat itu mengalami kerusakan serius. Sehingga Sapto khawatir bagi keselamatan masyarakat Kaltim yang melintas embatan tersebut. Ia meminta untuk menutup akses jembatan tersebut sementara waktu.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak kantor gubernur, kemudian Ketua DPRD, artinya apa yang kita lakukan, intinya tutup (akses jembatan), jadi jangan sampai ada korban, apalagi kematian warga Kaltim di Jembatan Mahakam I, sudah cukup yang dikukar sebagai penanda kita," tegas Sapto setelah meninjau lokasi, Minggu (27/4/2025) pagi.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini. Rencana yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait.
"Saya minta rapat kalau tidak besok atau lusa, kita akan lakukan rapat secepatnya. kita panggil semua pihak, siapa saja, bahkan instansi yang bertanggungjawab pada lalu lintas di pengolongan ini siapa saja," tuturnya.
Sapto menekankan pentingnya mencari tahu penyebab kejadian, termasuk dugaan tali pengikat ponton yang putus, dan mengevaluasi mitigasi yang ada. Ia menilai penambatan ponton di lokasi kejadian tidak tepat karena bukan area tambat yang seharusnya.
Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur zona steril di sekitar jembatan, yakni 500 meter ke hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri.
Menurutnya, insiden ini sudah masuk ranah pidana dan harus ditangani secara tuntas.
"Jadi kalau sudah (kejadian) begini ini sudah ranah pidana. apapun mau ditambat atau bagiamanapun ini harus clear," tegasnya.
Sementara itu, Bripka Mustajib dari Satpolairud Polresta Samarinda menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Insiden terjadi sekitar pukul 12 malam dan terlihat tali tongkang yang putus. Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan dampak kejadian tersebut terhadap jembatan.
"Untuk saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan di TKP. Ini kita bisa lihat sendiri tali tongkang yang putus," kata Bripka Mustajib.
Kapten dan Anak Buah Kapal (ABK) ponton telah diamankan sementara di Satpolairud Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk kapten dan ABK sudah kami amankan sementara di satpolairud samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)