Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, terdapat sejumlah laporan dari beberapa guru honorer swasta mengalami keterlambatan penyaluran
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan, insentif tersebut adalah hak mutlak guru honorer yang semestinya dijamin oleh pemerintah sebagai tunjangan atau tambahan kesejahteraan.
Darlis menyebut, salah satu penyebab utama keterlambatan ini kemungkinan besar adalah kurangnya sinkronisasi data dari pemerintah daerah hingga ke Kementerian Pendidikan, Kebudikayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung daripada daerah. Bagaimana daerah melaporkan basic datanya ke kementerian," ujar Darlis, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dan kesiapan data agar penyaluran insentif bisa berjalan maksimal.
"Kelengkapan serta kesiapan data menjadi penting, agar penyaluran insentif ini bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Lebih lanjut, Darlis juga menyoroti peran penting Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah sistem informasi yang dikelola pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola data pendidikan, termasuk data guru honorer.
Data ini menjadi dasar krusial untuk berbagai kegiatan, mulai dari audit hingga penentuan hak tunjangan.
Menurutnya, masalah muncul ketika data guru honorer dari sekolah tidak sinkron dengan data di dinas pendidikan, hingga ke pusat.
"Jadi data guru honorer dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, hingga ke pusat itu harus sinkron," tegasnya.
Untuk itu, Darlis mendesak Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Kaltim agar segera menaruh perhatian serius terhadap hak-hak guru honorer, terutama dalam penyaluran insentif sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan, kebutuhan para guru honorer masih sangat kurang, sehingga keterlambatan pencairan insentif ini bisa memperparah kondisi mereka.
"Kalau dikaitkan dengan kebutuhan para guru honorer, itu juga masih sangat kurang. Maka jangan sampai insentif ini, realisasi penyalurannya terlambat," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, terdapat sejumlah laporan dari beberapa guru honorer swasta mengalami keterlambatan penyaluran
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan, insentif tersebut adalah hak mutlak guru honorer yang semestinya dijamin oleh pemerintah sebagai tunjangan atau tambahan kesejahteraan.
Darlis menyebut, salah satu penyebab utama keterlambatan ini kemungkinan besar adalah kurangnya sinkronisasi data dari pemerintah daerah hingga ke Kementerian Pendidikan, Kebudikayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung daripada daerah. Bagaimana daerah melaporkan basic datanya ke kementerian," ujar Darlis, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dan kesiapan data agar penyaluran insentif bisa berjalan maksimal.
"Kelengkapan serta kesiapan data menjadi penting, agar penyaluran insentif ini bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Lebih lanjut, Darlis juga menyoroti peran penting Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah sistem informasi yang dikelola pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola data pendidikan, termasuk data guru honorer.
Data ini menjadi dasar krusial untuk berbagai kegiatan, mulai dari audit hingga penentuan hak tunjangan.
Menurutnya, masalah muncul ketika data guru honorer dari sekolah tidak sinkron dengan data di dinas pendidikan, hingga ke pusat.
"Jadi data guru honorer dari sekolah, kemudian ke dinas pendidikan, hingga ke pusat itu harus sinkron," tegasnya.
Untuk itu, Darlis mendesak Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Kaltim agar segera menaruh perhatian serius terhadap hak-hak guru honorer, terutama dalam penyaluran insentif sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan, kebutuhan para guru honorer masih sangat kurang, sehingga keterlambatan pencairan insentif ini bisa memperparah kondisi mereka.
"Kalau dikaitkan dengan kebutuhan para guru honorer, itu juga masih sangat kurang. Maka jangan sampai insentif ini, realisasi penyalurannya terlambat," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)