Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk turun tangan menjadi fasilitator dalam polemik longsor di KM 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah adanya perbedaan pendapat antara hasil kajian ilmiah dan klaim masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal permasalahan ini. Sebagai langkah konkret, rombongan akan segera turun ke lapangan pada Selasa (24/6/2025).
Kunjungan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas ESDM Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Desa Batuah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta pihak Universitas Mulawarman (Unmul).
"Kami sendiri di DPRD sangat merespons dengan baik dengan ini dan tentunya kami tidak tinggal diam terus mengawal untuk permasalahan yang ada ini," ujar Reza.
Polemik muncul karena adanya dua pandangan berbeda terkait penyebab longsor di lokasi tersebut. Hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh pihak Unmul menyimpulkan bahwa dampak longsor tersebut bukan akibat aktivitas pertambangan, melainkan faktor alam.
Namun, di sisi lain, Aliansi Masyarakat Desa Pemuda Tani Jaya (jika nama aliansi tersebut benar, atau sebutkan nama yang lebih akurat jika tersedia) menyatakan keyakinan mereka bahwa longsor tersebut justru disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
"Masyarakat masih sebagian menolak dengan kajian yang sudah dilaksanakan oleh pihak Unmul. Padahal kajian Unmul tersebut bahwa dampak longsor tersebut bukan aktivitas pertambangan namun adalah dari faktor alam," jelasnya.
Namun dalam hal ini ada aliansi masyarakat Desa Pemuda Tani Jaya menyatakan bahwa ini adalah aktivitas tambang.
Oleh karena itu, DPRD Kaltim membuka diri untuk menerima pandangan dari masyarakat. Pihak dewan juga meminta agar aliansi masyarakat dapat menyajikan kajian komprehensif mereka mengenai dampak longsor ini. "Kita terbuka opensaja, apa saja nanti yang akan terjadi," tambahnya.
DPRD Kaltim menegaskan perannya dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator.
"Tentunya dalam hal ini DPRD bukan sebagai pengadil atau penindak ataupun juga eksekutor, namun kami di sini hanya sebagai fasilitator dan juga untuk membicarakan hal yang terbaik bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk turun tangan menjadi fasilitator dalam polemik longsor di KM 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah adanya perbedaan pendapat antara hasil kajian ilmiah dan klaim masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal permasalahan ini. Sebagai langkah konkret, rombongan akan segera turun ke lapangan pada Selasa (24/6/2025).
Kunjungan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas ESDM Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Desa Batuah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta pihak Universitas Mulawarman (Unmul).
"Kami sendiri di DPRD sangat merespons dengan baik dengan ini dan tentunya kami tidak tinggal diam terus mengawal untuk permasalahan yang ada ini," ujar Reza.
Polemik muncul karena adanya dua pandangan berbeda terkait penyebab longsor di lokasi tersebut. Hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh pihak Unmul menyimpulkan bahwa dampak longsor tersebut bukan akibat aktivitas pertambangan, melainkan faktor alam.
Namun, di sisi lain, Aliansi Masyarakat Desa Pemuda Tani Jaya (jika nama aliansi tersebut benar, atau sebutkan nama yang lebih akurat jika tersedia) menyatakan keyakinan mereka bahwa longsor tersebut justru disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
"Masyarakat masih sebagian menolak dengan kajian yang sudah dilaksanakan oleh pihak Unmul. Padahal kajian Unmul tersebut bahwa dampak longsor tersebut bukan aktivitas pertambangan namun adalah dari faktor alam," jelasnya.
Namun dalam hal ini ada aliansi masyarakat Desa Pemuda Tani Jaya menyatakan bahwa ini adalah aktivitas tambang.
Oleh karena itu, DPRD Kaltim membuka diri untuk menerima pandangan dari masyarakat. Pihak dewan juga meminta agar aliansi masyarakat dapat menyajikan kajian komprehensif mereka mengenai dampak longsor ini. "Kita terbuka opensaja, apa saja nanti yang akan terjadi," tambahnya.
DPRD Kaltim menegaskan perannya dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator.
"Tentunya dalam hal ini DPRD bukan sebagai pengadil atau penindak ataupun juga eksekutor, namun kami di sini hanya sebagai fasilitator dan juga untuk membicarakan hal yang terbaik bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)