Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, menyoroti maraknya praktik penjualan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh sejumlah pangkalan.
Ia menilai, permasalahan ini disebabkan oleh lemahnya sistem pendataan terhadap penerima manfaat gas bersubsidi.
“Masalah yang kompleks di sini adalah masalah pendataan siapa yang berhak terhadap pengguna gas LPG. Pendataan ini tidak jelas dan tidak terdata dengan baik. Artinya, banyak yang menggunakan sekarang ini adalah kalangan mampu, padahal gas LPG itu diperuntukkan sebagai subsidi untuk keluarga yang membutuhkan dan tidak mampu,” ujar Sapto dalam keterangannya di Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Politisi senior ini menambahkan, ketidakjelasan dalam pendataan penerima manfaat gas bersubsidi menyebabkan bantuan sosial ini tidak tepat sasaran. “Tidak ada data yang fix siapa yang tidak mampu. Masalah bantuan sosial, dana hibah, segala macam termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) itu datanya tidak jelas. Selama pendataan ini tidak tuntas, maka banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sapto menjelaskan bahwa kenaikan harga gas LPG merupakan masalah bisnis yang terpisah dari masalah subsidi. Namun, ia menekankan bahwa subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau kita bicara subsidi ini, bisnis harus untuk bisnis. Kalau subsidi harus orang yang membutuhkan yang menjadi pertanyaan, data yang membutuhkan tidak ada,” ungkapnya.
Ia menyayangkan kondisi ini karena banyak masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi gas LPG justru tidak memperolehnya. Sementara itu, masyarakat yang mampu secara ekonomi justru menikmati subsidi tersebut.
“Ini yang menyebabkan ketimpangan di masyarakat. Banyak yang seharusnya menerima, justru tidak mendapatkan haknya, sementara yang mampu justru menikmati subsidi tersebut,” tambah Sapto.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Sapto mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan sistem pendataan penerima manfaat gas LPG bersubsidi. Pendataan yang akurat dan transparan, menurutnya, sangat penting untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran.
“Pemerintah harus membuat database yang jelas dan terintegrasi mengenai siapa saja yang berhak menerima subsidi gas LPG. Dengan begitu, penyaluran gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi praktik penjualan di atas HET,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, menyoroti maraknya praktik penjualan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh sejumlah pangkalan.
Ia menilai, permasalahan ini disebabkan oleh lemahnya sistem pendataan terhadap penerima manfaat gas bersubsidi.
“Masalah yang kompleks di sini adalah masalah pendataan siapa yang berhak terhadap pengguna gas LPG. Pendataan ini tidak jelas dan tidak terdata dengan baik. Artinya, banyak yang menggunakan sekarang ini adalah kalangan mampu, padahal gas LPG itu diperuntukkan sebagai subsidi untuk keluarga yang membutuhkan dan tidak mampu,” ujar Sapto dalam keterangannya di Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Politisi senior ini menambahkan, ketidakjelasan dalam pendataan penerima manfaat gas bersubsidi menyebabkan bantuan sosial ini tidak tepat sasaran. “Tidak ada data yang fix siapa yang tidak mampu. Masalah bantuan sosial, dana hibah, segala macam termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) itu datanya tidak jelas. Selama pendataan ini tidak tuntas, maka banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sapto menjelaskan bahwa kenaikan harga gas LPG merupakan masalah bisnis yang terpisah dari masalah subsidi. Namun, ia menekankan bahwa subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau kita bicara subsidi ini, bisnis harus untuk bisnis. Kalau subsidi harus orang yang membutuhkan yang menjadi pertanyaan, data yang membutuhkan tidak ada,” ungkapnya.
Ia menyayangkan kondisi ini karena banyak masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi gas LPG justru tidak memperolehnya. Sementara itu, masyarakat yang mampu secara ekonomi justru menikmati subsidi tersebut.
“Ini yang menyebabkan ketimpangan di masyarakat. Banyak yang seharusnya menerima, justru tidak mendapatkan haknya, sementara yang mampu justru menikmati subsidi tersebut,” tambah Sapto.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Sapto mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan sistem pendataan penerima manfaat gas LPG bersubsidi. Pendataan yang akurat dan transparan, menurutnya, sangat penting untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran.
“Pemerintah harus membuat database yang jelas dan terintegrasi mengenai siapa saja yang berhak menerima subsidi gas LPG. Dengan begitu, penyaluran gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi praktik penjualan di atas HET,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)