DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Firnadi Sebut Optimalisasi PAD Kunci Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2025 pukul 13:42 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci utama untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Bumi Etam. 

    Firnadi menyoroti bagaimana potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang bersandar pada kekayaan sumber daya alam Kaltim, masih bisa digali lebih dalam.

    "Kalau untuk sekarang ini, PAD adalah potensi yang diperbolehkan untuk diambil, baik itu pajak maupun retribusi, yang bersandar pada kondisi sumber daya yang kita miliki," ujar Firnadi. 

    Ia menambahkan, Kaltim sebagai daerah tambang memiliki banyak turunan kegiatan yang dapat menjadi sumber PAD.

    Salah satu potensi yang ditekankan Firnadi adalah pajak alat berat. Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pada tahun 2024 Kaltim berpotensi kehilangan penerimaan pajak alat berat hingga sekitar Rp50 miliar. Angka ini bukan jumlah yang kecil. 

    "Itu setara dengan membuat jalan kira-kira 5 kilometer dengan lebar dan ketebalan tertentu," jelas Firnadi.

    Hal itu menggambarkan betapa besar dampak kehilangan potensi tersebut terhadap pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

    Selain pajak alat berat, Firnadi juga menyoroti potensi besar dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan oleh kegiatan industri. 

    "Bagaimana kalau dari sekian perusahaan yang ada beroperasi di Kalimantan Timur ini, pajak bahan bakarnya itu semua masuk, maka tentu akan mendapatkan bagi hasil pajak yang luar biasa kepada Provinsi Kalimantan Timur," imbuhnya. 

    Penerimaan dari pajak BBM ini bisa menjadi suntikan dana segar yang signifikan untuk kas daerah.

    Firnadi menekankan bahwa saat ini, Kaltim sudah memiliki kemandirian fiskal yang cukup kuat, dengan PAD mencapai setengah dari APBD atau sekitar Rp10 triliun. Namun, potensi di sektor pajak dan retribusi masih banyak yang belum optimal digali.

    Lebih jauh, Firnadi menyebutkan potensi PAD dari pengelolaan alur sungai, khususnya dari turunan bisnis seperti kegiatan bongkar muat dan pemanduan. Bahkan, ia menyoroti potensi tambat ponton yang disebutnya belum dilakukan optimalisasi.

    "Artinya, masyarakat hari ini membutuhkan pembangunan yang kemudian bisa kita dapatin nanti dari optimalisasi itu," pungkas Firnadi. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Firnadi Sebut Optimalisasi PAD Kunci Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2025 pukul 13:42 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci utama untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Bumi Etam. 

    Firnadi menyoroti bagaimana potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang bersandar pada kekayaan sumber daya alam Kaltim, masih bisa digali lebih dalam.

    "Kalau untuk sekarang ini, PAD adalah potensi yang diperbolehkan untuk diambil, baik itu pajak maupun retribusi, yang bersandar pada kondisi sumber daya yang kita miliki," ujar Firnadi. 

    Ia menambahkan, Kaltim sebagai daerah tambang memiliki banyak turunan kegiatan yang dapat menjadi sumber PAD.

    Salah satu potensi yang ditekankan Firnadi adalah pajak alat berat. Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pada tahun 2024 Kaltim berpotensi kehilangan penerimaan pajak alat berat hingga sekitar Rp50 miliar. Angka ini bukan jumlah yang kecil. 

    "Itu setara dengan membuat jalan kira-kira 5 kilometer dengan lebar dan ketebalan tertentu," jelas Firnadi.

    Hal itu menggambarkan betapa besar dampak kehilangan potensi tersebut terhadap pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

    Selain pajak alat berat, Firnadi juga menyoroti potensi besar dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan oleh kegiatan industri. 

    "Bagaimana kalau dari sekian perusahaan yang ada beroperasi di Kalimantan Timur ini, pajak bahan bakarnya itu semua masuk, maka tentu akan mendapatkan bagi hasil pajak yang luar biasa kepada Provinsi Kalimantan Timur," imbuhnya. 

    Penerimaan dari pajak BBM ini bisa menjadi suntikan dana segar yang signifikan untuk kas daerah.

    Firnadi menekankan bahwa saat ini, Kaltim sudah memiliki kemandirian fiskal yang cukup kuat, dengan PAD mencapai setengah dari APBD atau sekitar Rp10 triliun. Namun, potensi di sektor pajak dan retribusi masih banyak yang belum optimal digali.

    Lebih jauh, Firnadi menyebutkan potensi PAD dari pengelolaan alur sungai, khususnya dari turunan bisnis seperti kegiatan bongkar muat dan pemanduan. Bahkan, ia menyoroti potensi tambat ponton yang disebutnya belum dilakukan optimalisasi.

    "Artinya, masyarakat hari ini membutuhkan pembangunan yang kemudian bisa kita dapatin nanti dari optimalisasi itu," pungkas Firnadi. (Adv)

    (Sf/Rs)