DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Tanggapi Program Gratis Pendidikan di Kaltim Tak Sepenuhnya Gratis

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Juli 2025 pukul 19:37 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program pendidikan gratis atau yang dikenal dengan "Gratispol" di Kalimantan Timur, yang merupakan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy-Seno, ternyata tidak akan digratiskan secara keseluruhan. Hal ini diungkapkan oleh DPRD Kaltim dengan beberapa alasan, termasuk keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan penyesuaian regulasi dengan pemerintah pusat.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, membenarkan bahwa program Gratispol tidak akan menanggung seluruh biaya pendidikan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim hanya akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap sebagai investasi untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim.

    "Gratispol ini kan janji dari Gubernur dan Wakil Gubernur, bahwa konsepnya memang ingin Gratispol. Akan tetapi, tentu disesuaikan dengan kapasitas fiskal kita juga," ujar Sarkowi pada Rabu (9/7/2025).

    Lebih lanjut, Sarkowi menyoroti bahwa kewenangan penuh untuk mengimplementasikan pendidikan gratis seharusnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia juga menyinggung tentang jaminan pendidikan gratis yang sepenuhnya hanya berlaku di Papua karena status otonomi khusus yang dimiliki daerah tersebut.

    "Karena gratispol itu seharusnya kewenangan pemerintah pusat. Tapi kembali lagi juga harus dengan kapasitas uang yang cukup. Makanya gratispol itu kata Mendagri adanya di Papua karena otonomi khusus. Kalau kita disesuaikan dengan regulasi yang ada," imbuhnya.

    Sarkowi menjelaskan bahwa otonomi khusus di Papua, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, memang memberikan jaminan pendidikan gratis bagi Orang Asli Papua (OAP) dari usia dini hingga perguruan tinggi. Hal ini diperkuat oleh pasal-pasal dalam UU Otsus dan peraturan turunannya, seperti PP Nomor 106.

    Ia mengakui bahwa implementasi program Gratispol di tahun ini belum maksimal karena masih dalam tahap penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan. "Kalau secara tahapan sebenarnya seharusnya program gratispol itu atau program bantuan pendidikan itu realisasinya di tahun 2026," kata Sarkowi.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengumumkan bahwa bantuan pendidikan gratis ini difokuskan terlebih dahulu untuk mahasiswa baru tahun 2025. Untuk tahun selanjutnya, Pemprov akan berupaya memaksimalkan anggaran serta memperluas cakupan penerima manfaat program tersebut.

    "Makanya kenapa kami nantinya itu akan mencoba untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat juga komponen-komponen lainnya. Apakah pelaksanaan dari pergub gratispol ini ada hal-hal yang masih kurang, sehingga nanti memungkinkan akan kita evaluasi," tutup Sarkowi. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Tanggapi Program Gratis Pendidikan di Kaltim Tak Sepenuhnya Gratis

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Juli 2025 pukul 19:37 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program pendidikan gratis atau yang dikenal dengan "Gratispol" di Kalimantan Timur, yang merupakan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy-Seno, ternyata tidak akan digratiskan secara keseluruhan. Hal ini diungkapkan oleh DPRD Kaltim dengan beberapa alasan, termasuk keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan penyesuaian regulasi dengan pemerintah pusat.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, membenarkan bahwa program Gratispol tidak akan menanggung seluruh biaya pendidikan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim hanya akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap sebagai investasi untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim.

    "Gratispol ini kan janji dari Gubernur dan Wakil Gubernur, bahwa konsepnya memang ingin Gratispol. Akan tetapi, tentu disesuaikan dengan kapasitas fiskal kita juga," ujar Sarkowi pada Rabu (9/7/2025).

    Lebih lanjut, Sarkowi menyoroti bahwa kewenangan penuh untuk mengimplementasikan pendidikan gratis seharusnya berada di tangan pemerintah pusat. Ia juga menyinggung tentang jaminan pendidikan gratis yang sepenuhnya hanya berlaku di Papua karena status otonomi khusus yang dimiliki daerah tersebut.

    "Karena gratispol itu seharusnya kewenangan pemerintah pusat. Tapi kembali lagi juga harus dengan kapasitas uang yang cukup. Makanya gratispol itu kata Mendagri adanya di Papua karena otonomi khusus. Kalau kita disesuaikan dengan regulasi yang ada," imbuhnya.

    Sarkowi menjelaskan bahwa otonomi khusus di Papua, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, memang memberikan jaminan pendidikan gratis bagi Orang Asli Papua (OAP) dari usia dini hingga perguruan tinggi. Hal ini diperkuat oleh pasal-pasal dalam UU Otsus dan peraturan turunannya, seperti PP Nomor 106.

    Ia mengakui bahwa implementasi program Gratispol di tahun ini belum maksimal karena masih dalam tahap penyesuaian anggaran yang telah ditetapkan. "Kalau secara tahapan sebenarnya seharusnya program gratispol itu atau program bantuan pendidikan itu realisasinya di tahun 2026," kata Sarkowi.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengumumkan bahwa bantuan pendidikan gratis ini difokuskan terlebih dahulu untuk mahasiswa baru tahun 2025. Untuk tahun selanjutnya, Pemprov akan berupaya memaksimalkan anggaran serta memperluas cakupan penerima manfaat program tersebut.

    "Makanya kenapa kami nantinya itu akan mencoba untuk bisa mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat juga komponen-komponen lainnya. Apakah pelaksanaan dari pergub gratispol ini ada hal-hal yang masih kurang, sehingga nanti memungkinkan akan kita evaluasi," tutup Sarkowi. (Adv)

    (Sf/Rs)