DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Soroti Kontribusi BUMD yang Belum Optimal, PAD 2024 Tak Capai Target

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2025 pukul 22:35 WITA

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan tajam. 

    Pasalnya, realisasi pendapatan BUMD pada tahun 2024 hanya mencapai Rp237,69 miliar atau 91,90 persen dari target. Angka ini jauh dari harapan, mengingat potensi besar yang dimiliki Kaltim.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinannya setelah rapat paripurna ke-27 terkait agenda Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Senin (28/7/2025). 

    Menurutnya, regulasi pembentukan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) sudah sangat jelas, termasuk kewajiban memiliki "core business" yang pasti.

    "Disayangkan, beberapa Perseroda ini justru masih menyusu pada APBD provinsi, kabupaten, atau kota. Sehingga core business-nya tidak berjalan dengan baik," ujar Salehuddin. 

    Ia bahkan menengarai ada BUMD yang bisnisnya hanya sekadar memindahkan dividen, bukan mengelola usaha secara aktif dan produktif.

    Salehuddin mencontohkan PT Migas Mandiri Pratama yang realisasi kontribusinya pada PAD hanya sebesar Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar, atau baru mencapai 56,33 persen. 

    Hal ini dikarenakan masih menunggu pembayaran piutang dari PT Pertamina Hulu Mahakam hasil dari pendapatan PI (Participating Interest) sebesar 10 persen.

    "Regulasi sudah clear, Perda sudah ada untuk setiap penyertaan modal. Core business dan asumsi pendapatan juga sudah jelas. Tapi, proses pelaksanaannya yang bermasalah. Ada dugaan 'moral hazard' dari manajemen yang tidak punya SDM cukup dan jiwa entrepreneur yang kurang," tegasnya.

    Dampak dari lemahnya SDM ini, lanjut Salehuddin, adalah banyak BUMD hanya menjalankan modal usaha yang disertakan pemerintah tanpa berupaya mengembangkan jenis bisnis baru. Padahal, banyak peluang kerja sama usaha yang bisa didorong, baik dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga energi hijau.

    "Dana yang kita sertakan itu diharapkan berkembang, bukan justru neracanya defisit dan selalu rugi," keluhnya. 

    Ia menegaskan, regulasi sudah bagus, namun kualitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran manajemen BUMD harus ditingkatkan. Akses stabilitas terhadap kegiatan ekonomi di luar sektor pemerintah juga harus didorong.

    Salehuddin menambahkan, beberapa BUMD seperti PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera bahkan tercatat tidak memberikan kontribusi sama sekali pada PAD Tahun 2024. 

    Sementara itu, kontribusi signifikan datang dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, Perusda Melati Bhakti, dan Perusda Pertambangan Baea Kaltim Sejahtera.

    Badan Anggaran DPRD pun meminta Pemprov terus mengupayakan optimalisasi hasil usaha BUMD agar memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD, sehingga target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai. 

    Salehuddin berharap, setiap sen APBD yang disertakan sebagai modal dapat kembali ke kas daerah dalam bentuk dividen dan keuntungan.

    "Kami berharap mulai 2026 nanti, ada strategi baru yang dijalankan Pak Gubernur. Konsekuensinya mungkin ada beberapa jajaran manajemen yang memang harus diganti, terutama yang terbukti bermasalah," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Soroti Kontribusi BUMD yang Belum Optimal, PAD 2024 Tak Capai Target

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    28 Juli 2025 pukul 22:35 WITA

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan tajam. 

    Pasalnya, realisasi pendapatan BUMD pada tahun 2024 hanya mencapai Rp237,69 miliar atau 91,90 persen dari target. Angka ini jauh dari harapan, mengingat potensi besar yang dimiliki Kaltim.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinannya setelah rapat paripurna ke-27 terkait agenda Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Senin (28/7/2025). 

    Menurutnya, regulasi pembentukan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) sudah sangat jelas, termasuk kewajiban memiliki "core business" yang pasti.

    "Disayangkan, beberapa Perseroda ini justru masih menyusu pada APBD provinsi, kabupaten, atau kota. Sehingga core business-nya tidak berjalan dengan baik," ujar Salehuddin. 

    Ia bahkan menengarai ada BUMD yang bisnisnya hanya sekadar memindahkan dividen, bukan mengelola usaha secara aktif dan produktif.

    Salehuddin mencontohkan PT Migas Mandiri Pratama yang realisasi kontribusinya pada PAD hanya sebesar Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar, atau baru mencapai 56,33 persen. 

    Hal ini dikarenakan masih menunggu pembayaran piutang dari PT Pertamina Hulu Mahakam hasil dari pendapatan PI (Participating Interest) sebesar 10 persen.

    "Regulasi sudah clear, Perda sudah ada untuk setiap penyertaan modal. Core business dan asumsi pendapatan juga sudah jelas. Tapi, proses pelaksanaannya yang bermasalah. Ada dugaan 'moral hazard' dari manajemen yang tidak punya SDM cukup dan jiwa entrepreneur yang kurang," tegasnya.

    Dampak dari lemahnya SDM ini, lanjut Salehuddin, adalah banyak BUMD hanya menjalankan modal usaha yang disertakan pemerintah tanpa berupaya mengembangkan jenis bisnis baru. Padahal, banyak peluang kerja sama usaha yang bisa didorong, baik dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga energi hijau.

    "Dana yang kita sertakan itu diharapkan berkembang, bukan justru neracanya defisit dan selalu rugi," keluhnya. 

    Ia menegaskan, regulasi sudah bagus, namun kualitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran manajemen BUMD harus ditingkatkan. Akses stabilitas terhadap kegiatan ekonomi di luar sektor pemerintah juga harus didorong.

    Salehuddin menambahkan, beberapa BUMD seperti PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera bahkan tercatat tidak memberikan kontribusi sama sekali pada PAD Tahun 2024. 

    Sementara itu, kontribusi signifikan datang dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, Perusda Melati Bhakti, dan Perusda Pertambangan Baea Kaltim Sejahtera.

    Badan Anggaran DPRD pun meminta Pemprov terus mengupayakan optimalisasi hasil usaha BUMD agar memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD, sehingga target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai. 

    Salehuddin berharap, setiap sen APBD yang disertakan sebagai modal dapat kembali ke kas daerah dalam bentuk dividen dan keuntungan.

    "Kami berharap mulai 2026 nanti, ada strategi baru yang dijalankan Pak Gubernur. Konsekuensinya mungkin ada beberapa jajaran manajemen yang memang harus diganti, terutama yang terbukti bermasalah," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)