Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dijadwalkan disahkan pada 28 Oktober 2024 mendatang. Pembentukan AKD ini dinilai sangat krusial dalam menjalankan fungsi DPRD dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD tidak hanya sekadar formalitas, namun juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD dalam melayani masyarakat.
“Kami memilih tanggal 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai simbol semangat kepemudaan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Hamas saat ditemui di Samarinda, Rabu (23/10/2024).
AKD yang akan dibentuk meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi. Seluruh AKD ini diharapkan dapat bekerja secara optimal dan sinergis untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami menargetkan agar seluruh AKD siap bekerja maksimal pada awal periode ini. Semua anggota AKD memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan,” tegas Hamas.
Lebih lanjut, Hamas berharap AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029 dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami akan memastikan bahwa setiap komisi dan badan menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Beberapa program prioritas DPRD yang akan diakselerasi melalui AKD antara lain penyusunan dan pengawasan anggaran, pembuatan peraturan daerah (perda), serta evaluasi kinerja pemerintahan.
Hamas menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim.
“Dengan terbentuknya AKD, diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dijadwalkan disahkan pada 28 Oktober 2024 mendatang. Pembentukan AKD ini dinilai sangat krusial dalam menjalankan fungsi DPRD dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD tidak hanya sekadar formalitas, namun juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD dalam melayani masyarakat.
“Kami memilih tanggal 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai simbol semangat kepemudaan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” ujar Hamas saat ditemui di Samarinda, Rabu (23/10/2024).
AKD yang akan dibentuk meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi. Seluruh AKD ini diharapkan dapat bekerja secara optimal dan sinergis untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami menargetkan agar seluruh AKD siap bekerja maksimal pada awal periode ini. Semua anggota AKD memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan,” tegas Hamas.
Lebih lanjut, Hamas berharap AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029 dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami akan memastikan bahwa setiap komisi dan badan menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Beberapa program prioritas DPRD yang akan diakselerasi melalui AKD antara lain penyusunan dan pengawasan anggaran, pembuatan peraturan daerah (perda), serta evaluasi kinerja pemerintahan.
Hamas menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim.
“Dengan terbentuknya AKD, diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)