DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Protes Pembatasan Aspirasi Publik dalam Penyaluran Hibah dan Bansos

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    31 Juli 2025 pukul 15:04 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Katim, Abdulloh. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda -  Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyampaikan keprihatinan seriusnya terhadap berbagai kendala teknis dan kebijakan dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos). 

    Ia menyoroti khususnya dampak hambatan ini pada fasilitas keagamaan seperti masjid dan musholla di Kaltim.

    Menurut Abdulloh, masa reses yang seharusnya menjadi forum aspiratif warga kini justru membatasi ruang partisipasi publik. 

    Ia berpendapat bahwa DPRD semestinya menyediakan wadah terbuka dalam reses agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diserap dan ditindaklanjuti melalui pokok-pokok pikiran.

    "Reses mestinya bisa menyerap semua aspirasi. Ada pembatasan-pembatasan," ujar Abdulloh.

    Ia menegaskan bahwa mekanisme hibah dan bansos merupakan jalur yang tepat untuk mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat. Ini karena, menurutnya, belanja langsung bukanlah opsi utama untuk usulan-usulan kemasyarakatan.

    Abdulloh juga mengkritik kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang menyerukan penghapusan alokasi hibah dan bansos sebagai arahan Gubernur. 

    Ia menilai bahwa alasan teknis, seperti keterbatasan waktu atau belum adanya regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), seharusnya tidak menjadi alasan penolakan aspirasi publik. Abdulloh yakin, jika ada niat politik yang kuat dari pimpinan daerah, seluruh perangkat akan selaras dalam mendukung usulan warga.

    "Kalau niat politik itu kuat, semua akan bergerak mendukung. Jangan aspirasi masyarakat dikorbankan oleh alasan teknis. Itu tidak adil," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Protes Pembatasan Aspirasi Publik dalam Penyaluran Hibah dan Bansos

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    31 Juli 2025 pukul 15:04 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Katim, Abdulloh. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda -  Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyampaikan keprihatinan seriusnya terhadap berbagai kendala teknis dan kebijakan dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos). 

    Ia menyoroti khususnya dampak hambatan ini pada fasilitas keagamaan seperti masjid dan musholla di Kaltim.

    Menurut Abdulloh, masa reses yang seharusnya menjadi forum aspiratif warga kini justru membatasi ruang partisipasi publik. 

    Ia berpendapat bahwa DPRD semestinya menyediakan wadah terbuka dalam reses agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diserap dan ditindaklanjuti melalui pokok-pokok pikiran.

    "Reses mestinya bisa menyerap semua aspirasi. Ada pembatasan-pembatasan," ujar Abdulloh.

    Ia menegaskan bahwa mekanisme hibah dan bansos merupakan jalur yang tepat untuk mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat. Ini karena, menurutnya, belanja langsung bukanlah opsi utama untuk usulan-usulan kemasyarakatan.

    Abdulloh juga mengkritik kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang menyerukan penghapusan alokasi hibah dan bansos sebagai arahan Gubernur. 

    Ia menilai bahwa alasan teknis, seperti keterbatasan waktu atau belum adanya regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), seharusnya tidak menjadi alasan penolakan aspirasi publik. Abdulloh yakin, jika ada niat politik yang kuat dari pimpinan daerah, seluruh perangkat akan selaras dalam mendukung usulan warga.

    "Kalau niat politik itu kuat, semua akan bergerak mendukung. Jangan aspirasi masyarakat dikorbankan oleh alasan teknis. Itu tidak adil," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)