Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan fender atau pengaman Jembatan Mahakam pasca-insiden tabrakan oleh tongkang bermuatan kayu beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan dilakukan secara optimal dan sesuai standar keamanan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak perusahaan pemilik tongkang yang menabrak telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.
"Terkait yang ditabrak itu, yang jelas kita sudah komunikasi dengan OPD terkait ya, terkhusus PUPR terutama kajian teknis dari PUPR Pusat," jelas Subandi.
Subandi menambahkan, meskipun Jembatan Mahakam telah beberapa kali mengalami insiden serupa, hasil kajian teknis dari tim PUPR menyatakan bahwa struktur utama jembatan masih aman untuk dilalui.
Namun, pembangunan fender yang kuat dan memadai tetap menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan perlindungan bagi infrastruktur vital tersebut.
Lebih lanjut, Subandi menyinggung mengenai anggaran perbaikan. Ia menjelaskan bahwa saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Jembatan Mahakam belum ada karena pengelolaan masih berada di bawah pemerintah pusat.
Namun, Gubernur Kaltim telah memastikan bahwa biaya perbaikan fender yang diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab atas insiden tabrakan.
"Sementara yang menabrak akan bertanggung jawab, dan nilainya kurang lebih Rp35 miliar, ditanggung oleh si penabrak," terangnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan fender atau pengaman Jembatan Mahakam pasca-insiden tabrakan oleh tongkang bermuatan kayu beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan dilakukan secara optimal dan sesuai standar keamanan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak perusahaan pemilik tongkang yang menabrak telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.
"Terkait yang ditabrak itu, yang jelas kita sudah komunikasi dengan OPD terkait ya, terkhusus PUPR terutama kajian teknis dari PUPR Pusat," jelas Subandi.
Subandi menambahkan, meskipun Jembatan Mahakam telah beberapa kali mengalami insiden serupa, hasil kajian teknis dari tim PUPR menyatakan bahwa struktur utama jembatan masih aman untuk dilalui.
Namun, pembangunan fender yang kuat dan memadai tetap menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan perlindungan bagi infrastruktur vital tersebut.
Lebih lanjut, Subandi menyinggung mengenai anggaran perbaikan. Ia menjelaskan bahwa saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Jembatan Mahakam belum ada karena pengelolaan masih berada di bawah pemerintah pusat.
Namun, Gubernur Kaltim telah memastikan bahwa biaya perbaikan fender yang diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab atas insiden tabrakan.
"Sementara yang menabrak akan bertanggung jawab, dan nilainya kurang lebih Rp35 miliar, ditanggung oleh si penabrak," terangnya. (Adv)
(Sf/Rs)