Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saat melakukan kunjungan ke sejumlah gedung baru Pemprov. (Foto: Ist)
Samarinda - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pembangunan gedung-gedung baru Pemerintah Provinsi.
RDP yang rencananya digelar pada Selasa (7/11) ini akan membahas kelayakan, kualitas, dan porsi kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas PUPR tentang gedung-gedung baru yang dianggap tidak sesuai standar, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kegiatan tahun 2023 yang sudah selesai dan progresnya, serta merencanakan kegiatan tahun 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa gedung-gedung baru itu dapat difungsikan sesuai rencana. Kami juga ingin mengetahui berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal melalui kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor non lokal. Kami mengharapkan ada pemberdayaan kontraktor lokal yang maksimal," kata Sutomo di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Sutomo yang juga legislator dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar hasilnya tidak mengecewakan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung-gedung baru Pemprov.
"Kami akan cek apa saja yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Kami tidak mau gedung-gedung baru itu hanya jadi pajangan saja. Makanya kami minta klarifikasi dari Dinas PUPR," ujarnya.
(Sf/Rs/Adv)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saat melakukan kunjungan ke sejumlah gedung baru Pemprov. (Foto: Ist)
Samarinda - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pembangunan gedung-gedung baru Pemerintah Provinsi.
RDP yang rencananya digelar pada Selasa (7/11) ini akan membahas kelayakan, kualitas, dan porsi kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas PUPR tentang gedung-gedung baru yang dianggap tidak sesuai standar, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kegiatan tahun 2023 yang sudah selesai dan progresnya, serta merencanakan kegiatan tahun 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa gedung-gedung baru itu dapat difungsikan sesuai rencana. Kami juga ingin mengetahui berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal melalui kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor non lokal. Kami mengharapkan ada pemberdayaan kontraktor lokal yang maksimal," kata Sutomo di Samarinda, Senin (6/11/2023).
Sutomo yang juga legislator dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar hasilnya tidak mengecewakan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung-gedung baru Pemprov.
"Kami akan cek apa saja yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Kami tidak mau gedung-gedung baru itu hanya jadi pajangan saja. Makanya kami minta klarifikasi dari Dinas PUPR," ujarnya.
(Sf/Rs/Adv)