Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mempercepat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis untuk mendukung efektivitas kinerja legislatif selama lima tahun mendatang.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memastikan DPRD dapat segera berfokus pada program-program prioritas daerah.
“Dengan terbentuknya struktur AKD, kami berharap fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sigit.
Saat ini, tahapan penyusunan AKD telah memasuki proses pengajuan nama-nama calon anggota dari masing-masing fraksi. Pimpinan DPRD akan segera mengirimkan surat resmi kepada setiap fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya. Setelah itu, usulan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
Sebelumnya, kelompok kerja yang bertugas menyusun Tata Tertib DPRD juga telah menyelesaikan tugasnya. Kini, DPRD Kaltim bersiap menggelar rapat pimpinan sebagai bagian dari persiapan akhir pembentukan AKD.
Ia berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat, setidaknya sebelum Desember berakhir. Sehingga DPRD Kaltim dapat segera menjalankan tugas-tugas prioritas, termasuk mendukung berbagai program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Struktur AKD yang kuat akan membantu kami memberikan pelayanan publik yang optimal dan mendukung visi serta misi pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Dok. DPRD Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah mempercepat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis untuk mendukung efektivitas kinerja legislatif selama lima tahun mendatang.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memastikan DPRD dapat segera berfokus pada program-program prioritas daerah.
“Dengan terbentuknya struktur AKD, kami berharap fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sigit.
Saat ini, tahapan penyusunan AKD telah memasuki proses pengajuan nama-nama calon anggota dari masing-masing fraksi. Pimpinan DPRD akan segera mengirimkan surat resmi kepada setiap fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya. Setelah itu, usulan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
Sebelumnya, kelompok kerja yang bertugas menyusun Tata Tertib DPRD juga telah menyelesaikan tugasnya. Kini, DPRD Kaltim bersiap menggelar rapat pimpinan sebagai bagian dari persiapan akhir pembentukan AKD.
Ia berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat, setidaknya sebelum Desember berakhir. Sehingga DPRD Kaltim dapat segera menjalankan tugas-tugas prioritas, termasuk mendukung berbagai program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Struktur AKD yang kuat akan membantu kami memberikan pelayanan publik yang optimal dan mendukung visi serta misi pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)