Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Komisi III DPRD Kaltim rapat bersama Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim beserta UPTD Wilayah I dan II. (Foto: HO-DPRD Kaltim)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan UPTD Wilayah 1 dan UPTD Wilayah 2 untuk membahas realisasi program kegiatan serta pemeliharaan jalan di wilayah provinsi.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (19/5/2025) di Gedung DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi.
Reza menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk sinergi antara Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim terkait kondisi akses jalan di Kaltim.
Fokus utama pembahasan adalah pemeliharaan dan pengawasan ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab UPTD Wilayah 1 dan UPTD Wilayah 2.
“Rapat ini membahas mengenai pemeliharaan dan pengawasan di ruas-ruas jalan provinsi baik di wilayah UPTD 1 dan wilayah UPTD 2. Rapat ini ingin menanyakan terkait kondisi jalan di wilayah provinsi Kaltim dan bagaimana sumber daya yang ada untuk merawat jalan provinsi,” ujar Reza.
Rapat tersebut juga menyoroti beberapa isu penting terkait infrastruktur jalan di Kaltim. Reza menyoroti adanya informasi longsor di Jalan Nasional Desa Batuah, sehingga memerlukan untuk mengatasi peralihan tersebut, maka harus adanya langkah penanganan dan pemantapan di ruas Jalan Sanga Sanga-Muara Kembang-Jembatan Dondang Muara Jawa.
“Sanga Sanga-Muara Kembang-Jembatan Dondang Muara Jawa, harus ditangani karena ada peralihan jalan akibat longsor di Jalan Nasional Batuah,” tegas Reza.
Selain itu, Reza juga memberikan masukan terkait pembangunan jalan baru dari Jongkang menuju Ring Road. Ia menekankan pentingnya memasukkan usulan program jalan baru ini ke dalam agenda pembangunan infrastruktur.
“Buat jalan baru dari Jongkang tembus ke Ring Road. Masukan dalam usulan program,” kata Reza.
Dari kesimpulan rapat tersebut, diinformasikan oleh Bina Marga Bahwa kemantapan seluruh jalan utama yang ada di Benua Etam sudah mencapai 99 persen.
Walaupun hingga kini masih memiliki permasalahan yang belum usai, seperti drainase, status lahan dan banjir.
"Perlu inventerisasi jalan-jalan non status untuk ditangani oleh provinsi maupun kabupaten/kota," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Komisi III DPRD Kaltim rapat bersama Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim beserta UPTD Wilayah I dan II. (Foto: HO-DPRD Kaltim)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan UPTD Wilayah 1 dan UPTD Wilayah 2 untuk membahas realisasi program kegiatan serta pemeliharaan jalan di wilayah provinsi.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (19/5/2025) di Gedung DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi.
Reza menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk sinergi antara Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim terkait kondisi akses jalan di Kaltim.
Fokus utama pembahasan adalah pemeliharaan dan pengawasan ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab UPTD Wilayah 1 dan UPTD Wilayah 2.
“Rapat ini membahas mengenai pemeliharaan dan pengawasan di ruas-ruas jalan provinsi baik di wilayah UPTD 1 dan wilayah UPTD 2. Rapat ini ingin menanyakan terkait kondisi jalan di wilayah provinsi Kaltim dan bagaimana sumber daya yang ada untuk merawat jalan provinsi,” ujar Reza.
Rapat tersebut juga menyoroti beberapa isu penting terkait infrastruktur jalan di Kaltim. Reza menyoroti adanya informasi longsor di Jalan Nasional Desa Batuah, sehingga memerlukan untuk mengatasi peralihan tersebut, maka harus adanya langkah penanganan dan pemantapan di ruas Jalan Sanga Sanga-Muara Kembang-Jembatan Dondang Muara Jawa.
“Sanga Sanga-Muara Kembang-Jembatan Dondang Muara Jawa, harus ditangani karena ada peralihan jalan akibat longsor di Jalan Nasional Batuah,” tegas Reza.
Selain itu, Reza juga memberikan masukan terkait pembangunan jalan baru dari Jongkang menuju Ring Road. Ia menekankan pentingnya memasukkan usulan program jalan baru ini ke dalam agenda pembangunan infrastruktur.
“Buat jalan baru dari Jongkang tembus ke Ring Road. Masukan dalam usulan program,” kata Reza.
Dari kesimpulan rapat tersebut, diinformasikan oleh Bina Marga Bahwa kemantapan seluruh jalan utama yang ada di Benua Etam sudah mencapai 99 persen.
Walaupun hingga kini masih memiliki permasalahan yang belum usai, seperti drainase, status lahan dan banjir.
"Perlu inventerisasi jalan-jalan non status untuk ditangani oleh provinsi maupun kabupaten/kota," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)