Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mengaku mendukung alih fungsi lahan pascatambang menjadi tempat usaha wisata lokal.
Namun, kata dia, yang perlu diperhatikan lahan pascatambang tersebut sudah dalam tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang.
"Alih fungsi Ini tidak boleh menjadi dalih atau alasan para perusahaan tambang untuk buru-buru merubah tempat wisata, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara, reklamasi itu," ungkap Samsun di Samarinda, Jum'at (13/10/2023).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyebut prospek dalam pembangunan tempat-tempat wisata harus memperhatikan keamanan. Menurutnya, perusahaan tambang juga jangan semena-mena untuk menggali dan dijadikan tempat wisata yang belum layak, ia mengkhawatirkan adanya korban.
"Para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Ini juga nantinya kembali pada pengembangan objek wisata tersebut," jabarnya.
Ia turut mengapresiasi upaya pemerintag daerah dan pihak swasta dalam mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang.
"Saya mengapresiasi atas hadirnya Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau, ini tempat wisata berbasis tambang yang disupport oleh pemerintah dengan pihak swasta," ujar Samsun.
Tempat-tempat wisata tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
"Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Lokasi itu bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional," jelasnya.(adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mengaku mendukung alih fungsi lahan pascatambang menjadi tempat usaha wisata lokal.
Namun, kata dia, yang perlu diperhatikan lahan pascatambang tersebut sudah dalam tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang.
"Alih fungsi Ini tidak boleh menjadi dalih atau alasan para perusahaan tambang untuk buru-buru merubah tempat wisata, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara, reklamasi itu," ungkap Samsun di Samarinda, Jum'at (13/10/2023).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyebut prospek dalam pembangunan tempat-tempat wisata harus memperhatikan keamanan. Menurutnya, perusahaan tambang juga jangan semena-mena untuk menggali dan dijadikan tempat wisata yang belum layak, ia mengkhawatirkan adanya korban.
"Para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Ini juga nantinya kembali pada pengembangan objek wisata tersebut," jabarnya.
Ia turut mengapresiasi upaya pemerintag daerah dan pihak swasta dalam mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang.
"Saya mengapresiasi atas hadirnya Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau, ini tempat wisata berbasis tambang yang disupport oleh pemerintah dengan pihak swasta," ujar Samsun.
Tempat-tempat wisata tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
"Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Lokasi itu bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional," jelasnya.(adv)
(Sf/Rs)