DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Sandaran

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2025 pukul 15:20 WITA

    Anggota DPRD Kaltim, Agustiansya Ridwan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungan kuatnya terhadap upaya percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang saat ini tengah berjalan di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Agusriansyah, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menyoroti bahwa permasalahan mendasar seperti kondisi jalan yang memprihatinkan, keterbatasan akses listrik, serta sulitnya mendapatkan air bersih masih menjadi kendala utama bagi masyarakat Sandaran. 

    Ia mengakui bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, inisiasi pembangunan infrastruktur memang telah dimulai melalui program multi years. 

    Namun, realisasinya di lapangan terkendala oleh kinerja yang kurang optimal dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana.

    "Persoalannya bukan terletak pada perencanaan yang kurang matang, melainkan pada implementasi di lapangan. Pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, terindikasi tidak menjalankan kewajiban mereka dengan semestinya, yang mengakibatkan proyek-proyek pembangunan menjadi terhambat," ungkap Agusriansyah.

    Kendati demikian, Agusriansyah memberikan apresiasi kepada langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang pada tahun anggaran ini kembali menunjukkan komitmennya dengan melanjutkan dan bahkan menambah alokasi anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sandaran. 

    Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

    "Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kutim atas langkah progresif mereka yang kembali melanjutkan dan meningkatkan program pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sandaran," tuturnya dengan antusias.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebelumnya juga telah merencanakan pembukaan jalan sepanjang 17,47 kilometer yang menghubungkan Desa Manubar hingga Tanjung Mangkalihat. 

    Pembangunan jalan ini direncanakan akan memanfaatkan lahan dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) untuk memastikan tidak adanya kerusakan pada kawasan hutan lindung.

    Pembangunan jalan ini dilakukan untuk membuka keterisolasian sejumlah desa di Kecamatan Sandaran yang selama ini belum terhubung melalui transportasi darat.

    Persiapan sudah banyak dilakukan, termasuk desain teknis untuk pembangunan jalan tersebut telah rampung. 

    Tahap awal, yaitu pembukaan badan jalan, akan dilaksanakan pada tahun ini, sedangkan untuk tahap pengerasan jalan akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Sandaran

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2025 pukul 15:20 WITA

    Anggota DPRD Kaltim, Agustiansya Ridwan. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungan kuatnya terhadap upaya percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang saat ini tengah berjalan di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Agusriansyah, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menyoroti bahwa permasalahan mendasar seperti kondisi jalan yang memprihatinkan, keterbatasan akses listrik, serta sulitnya mendapatkan air bersih masih menjadi kendala utama bagi masyarakat Sandaran. 

    Ia mengakui bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, inisiasi pembangunan infrastruktur memang telah dimulai melalui program multi years. 

    Namun, realisasinya di lapangan terkendala oleh kinerja yang kurang optimal dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana.

    "Persoalannya bukan terletak pada perencanaan yang kurang matang, melainkan pada implementasi di lapangan. Pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, terindikasi tidak menjalankan kewajiban mereka dengan semestinya, yang mengakibatkan proyek-proyek pembangunan menjadi terhambat," ungkap Agusriansyah.

    Kendati demikian, Agusriansyah memberikan apresiasi kepada langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang pada tahun anggaran ini kembali menunjukkan komitmennya dengan melanjutkan dan bahkan menambah alokasi anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sandaran. 

    Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

    "Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Kutim atas langkah progresif mereka yang kembali melanjutkan dan meningkatkan program pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sandaran," tuturnya dengan antusias.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebelumnya juga telah merencanakan pembukaan jalan sepanjang 17,47 kilometer yang menghubungkan Desa Manubar hingga Tanjung Mangkalihat. 

    Pembangunan jalan ini direncanakan akan memanfaatkan lahan dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) untuk memastikan tidak adanya kerusakan pada kawasan hutan lindung.

    Pembangunan jalan ini dilakukan untuk membuka keterisolasian sejumlah desa di Kecamatan Sandaran yang selama ini belum terhubung melalui transportasi darat.

    Persiapan sudah banyak dilakukan, termasuk desain teknis untuk pembangunan jalan tersebut telah rampung. 

    Tahap awal, yaitu pembukaan badan jalan, akan dilaksanakan pada tahun ini, sedangkan untuk tahap pengerasan jalan akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya. (Adv)

    (Sf/Rs)