Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Pihak ojol, Pemerintah Provinsi dan DPRD yang pernah menandatangi perjanjian kenaikan tarif. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Keluhan ribuan driver transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait tarif yang tidak sesuai aturan dan potongan pendapatan yang mencekik, mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim bahkan mendorong pembentukan perusahaan daerah (Perusda) ojek online (ojol) lokal sebagai solusi permanen atas permasalahan ini.
Inisiatif ini mengemuka dalam sebuah diskusi yang melibatkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Ivan Jaya bersama sejumlah driver, serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Pertemuan ini membahas urgensi perbaikan ekosistem transportasi online di Kaltim yang dinilai merugikan para driver.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan sudah saatnya Kaltim mengambil alih kendali atas sistem transportasi daring yang selama ini terlalu bergantung pada keputusan korporasi nasional.
Ia menyoroti banyaknya keluhan driver mengenai potongan penghasilan yang sangat besar dari aplikator, sementara semua risiko di lapangan ditanggung sepenuhnya oleh driver.
"Kita sering sekali dengar keluhan driver, mereka dipotong terlalu besar oleh operator. Padahal mereka yang punya kendaraan, beli bensin, menanggung risiko di jalan, tapi pendapatan mereka justru dikeruk oleh aplikator," ujar Giaz.
Menurutnya, ide Perusda Ojol ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan menyejahterakan driver lokal.
Menanggapi keluhan driver dan dorongan dari DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, Pemprov akan memanggil semua aplikator transportasi online yang beroperasi di Kaltim.
"Hari Senin nanti kita akan kumpulkan semua aplikator. Kita pastikan mereka mematuhi tarif sesuai SK Gubernur. Kalau ada yang tidak mau patuh, kita akan ambil langkah sesuai kewenangan yang ada pada pemerintah daerah," tegas Seno Aji.
Wagub juga menanggapi positif gagasan Perusda Ojol yang digulirkan oleh DPRD.
"Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita akan dorong pendirian Perusda. Karena kita ingin ekosistem transportasi daring ini sehat, driver kita tidak terus tercekik, dan daerah juga dapat manfaat ekonominya," pungkasnya.
Dukungan penuh atas gagasan mengenai Perusda juga datang langsung dari para driver. Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menyampaikan suara hati para pengemudi ojol dan taksi online yang semakin terjepit karena kebijakan aplikator yang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.
"Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Karena ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua, driver kami, merchant rumah makan kami, pelanggan juga orang sini. Kalau aplikator nasional hanya datang bawa modal aplikasi, lalu memeras kami tanpa mematuhi aturan, lebih baik kita jalankan sendiri lewat Perusda," tutup Ivan, mewakili harapan para driver di Kaltim.(Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Pihak ojol, Pemerintah Provinsi dan DPRD yang pernah menandatangi perjanjian kenaikan tarif. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Keluhan ribuan driver transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait tarif yang tidak sesuai aturan dan potongan pendapatan yang mencekik, mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim bahkan mendorong pembentukan perusahaan daerah (Perusda) ojek online (ojol) lokal sebagai solusi permanen atas permasalahan ini.
Inisiatif ini mengemuka dalam sebuah diskusi yang melibatkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Ivan Jaya bersama sejumlah driver, serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Pertemuan ini membahas urgensi perbaikan ekosistem transportasi online di Kaltim yang dinilai merugikan para driver.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan sudah saatnya Kaltim mengambil alih kendali atas sistem transportasi daring yang selama ini terlalu bergantung pada keputusan korporasi nasional.
Ia menyoroti banyaknya keluhan driver mengenai potongan penghasilan yang sangat besar dari aplikator, sementara semua risiko di lapangan ditanggung sepenuhnya oleh driver.
"Kita sering sekali dengar keluhan driver, mereka dipotong terlalu besar oleh operator. Padahal mereka yang punya kendaraan, beli bensin, menanggung risiko di jalan, tapi pendapatan mereka justru dikeruk oleh aplikator," ujar Giaz.
Menurutnya, ide Perusda Ojol ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan menyejahterakan driver lokal.
Menanggapi keluhan driver dan dorongan dari DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, Pemprov akan memanggil semua aplikator transportasi online yang beroperasi di Kaltim.
"Hari Senin nanti kita akan kumpulkan semua aplikator. Kita pastikan mereka mematuhi tarif sesuai SK Gubernur. Kalau ada yang tidak mau patuh, kita akan ambil langkah sesuai kewenangan yang ada pada pemerintah daerah," tegas Seno Aji.
Wagub juga menanggapi positif gagasan Perusda Ojol yang digulirkan oleh DPRD.
"Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita akan dorong pendirian Perusda. Karena kita ingin ekosistem transportasi daring ini sehat, driver kita tidak terus tercekik, dan daerah juga dapat manfaat ekonominya," pungkasnya.
Dukungan penuh atas gagasan mengenai Perusda juga datang langsung dari para driver. Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menyampaikan suara hati para pengemudi ojol dan taksi online yang semakin terjepit karena kebijakan aplikator yang tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.
"Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Karena ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua, driver kami, merchant rumah makan kami, pelanggan juga orang sini. Kalau aplikator nasional hanya datang bawa modal aplikasi, lalu memeras kami tanpa mematuhi aturan, lebih baik kita jalankan sendiri lewat Perusda," tutup Ivan, mewakili harapan para driver di Kaltim.(Adv)
(Sf/Rs)