Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap ormas untuk menjaga stabilitas wilayah yang kini menjadi pusat perhatian nasional sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan bahwa keamanan dan stabilitas adalah faktor krusial bagi Kalimantan Timur, terutama dengan adanya proyek IKN.
"Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu. Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan," tutur Sapto.
Ia menegaskan bahwa langkah pemetaan ini mendesak untuk mencegah penyalahgunaan fungsi ormas dalam aktivitas ilegal. Sapto mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan keterlibatan ormas dalam praktik seperti tambang tanpa izin dan pungutan liar di sejumlah daerah.
Pemetaan ini diharapkan tidak hanya mencatat eksistensi ormas, tetapi juga mengevaluasi kontribusi dan potensi masalah yang mungkin ditimbulkan.
“Kita akan duduk bersama. Dengan deputi, pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda. Kita akan minta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim,” jelasnya.
Menurutnya, proses profiling ormas harus bersifat komprehensif. Tujuan dari profiling ini adalah untuk membedakan ormas yang benar-benar ingin membangun masyarakat dari ormas yang justru menjadi sumber keresahan warga.
“Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan,” tambahnya.
DPRD Kaltim, kata Sapto, akan mendukung penuh penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang terbukti melanggar hukum. Ini termasuk jika ada ormas yang terlibat dalam praktik backing tambang ilegal atau pemalakan terhadap pelaku usaha.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Sapto menekankan bahwa penertiban ormas adalah bagian dari upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Kondisi ini sangat penting mengingat Kaltim kini menjadi lokasi IKN.
“Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu kunci utama,” pungkas Sapto. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap ormas untuk menjaga stabilitas wilayah yang kini menjadi pusat perhatian nasional sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan bahwa keamanan dan stabilitas adalah faktor krusial bagi Kalimantan Timur, terutama dengan adanya proyek IKN.
"Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu. Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan," tutur Sapto.
Ia menegaskan bahwa langkah pemetaan ini mendesak untuk mencegah penyalahgunaan fungsi ormas dalam aktivitas ilegal. Sapto mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan keterlibatan ormas dalam praktik seperti tambang tanpa izin dan pungutan liar di sejumlah daerah.
Pemetaan ini diharapkan tidak hanya mencatat eksistensi ormas, tetapi juga mengevaluasi kontribusi dan potensi masalah yang mungkin ditimbulkan.
“Kita akan duduk bersama. Dengan deputi, pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda. Kita akan minta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim,” jelasnya.
Menurutnya, proses profiling ormas harus bersifat komprehensif. Tujuan dari profiling ini adalah untuk membedakan ormas yang benar-benar ingin membangun masyarakat dari ormas yang justru menjadi sumber keresahan warga.
“Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan,” tambahnya.
DPRD Kaltim, kata Sapto, akan mendukung penuh penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang terbukti melanggar hukum. Ini termasuk jika ada ormas yang terlibat dalam praktik backing tambang ilegal atau pemalakan terhadap pelaku usaha.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Sapto menekankan bahwa penertiban ormas adalah bagian dari upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Kondisi ini sangat penting mengingat Kaltim kini menjadi lokasi IKN.
“Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu kunci utama,” pungkas Sapto. (Adv)
(Sf/Rs)