Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi atas peluncuran program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Gratispol, yang diresmikan pada 21 April lalu.
Namun, apresiasi tersebut dibarengi dengan dorongan kuat agar program yang merupakan realisasi janji politik Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji ini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, secara tegas menyarankan agar Pemprov tidak hanya berhenti pada penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan Gratispol.
Menurutnya, program yang menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat ini idealnya diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Jangan terhenti di Pergub saja, kalau bisa diperdakan juga," ujar Hamas panggilan akrab Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri peluncuran Gratispol di Plenary Convention Hall Sempaja, Samarinda, Senin (21/4/2025).
Hamas menjelaskan, dengan adanya Perda, keberlangsungan Gratispol akan lebih terjamin dan tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang menjabat saat ini.
Begitu pun Perda akan memberikan kepastian hukum dan mengikat, sehingga program yang meliputi pendidikan gratis, kesehatan gratis, bantuan perlengkapan sekolah, program perumahan, akses internet, hingga fasilitas umrah atau perjalanan rohani ini dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kaltim, bahkan jika terjadi pergantian kepemimpinan di masa depan.
"Kalau Pergub, tak ada jaminan program ini bertahan ketika mereka tak lagi menjabat. Berbeda dengan Perda, ini menjadi komitmen daerah untuk memastikan keberlanjutannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal implementasi program-program strategis seperti Gratispol.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa program yang memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"DPRD akan mengawal agar program strategis, seperti Gratispol, hingga bisa terawat dan dapat dirasakan terus-menerus oleh masyarakat Kaltim," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi atas peluncuran program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Gratispol, yang diresmikan pada 21 April lalu.
Namun, apresiasi tersebut dibarengi dengan dorongan kuat agar program yang merupakan realisasi janji politik Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji ini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, secara tegas menyarankan agar Pemprov tidak hanya berhenti pada penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan Gratispol.
Menurutnya, program yang menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat ini idealnya diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Jangan terhenti di Pergub saja, kalau bisa diperdakan juga," ujar Hamas panggilan akrab Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri peluncuran Gratispol di Plenary Convention Hall Sempaja, Samarinda, Senin (21/4/2025).
Hamas menjelaskan, dengan adanya Perda, keberlangsungan Gratispol akan lebih terjamin dan tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang menjabat saat ini.
Begitu pun Perda akan memberikan kepastian hukum dan mengikat, sehingga program yang meliputi pendidikan gratis, kesehatan gratis, bantuan perlengkapan sekolah, program perumahan, akses internet, hingga fasilitas umrah atau perjalanan rohani ini dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kaltim, bahkan jika terjadi pergantian kepemimpinan di masa depan.
"Kalau Pergub, tak ada jaminan program ini bertahan ketika mereka tak lagi menjabat. Berbeda dengan Perda, ini menjadi komitmen daerah untuk memastikan keberlanjutannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal implementasi program-program strategis seperti Gratispol.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa program yang memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"DPRD akan mengawal agar program strategis, seperti Gratispol, hingga bisa terawat dan dapat dirasakan terus-menerus oleh masyarakat Kaltim," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)