Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Dinas PUPR-PERA terkait pembangunan di Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memprioritaskan penanganan dan peningkatan jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Pasalnya, status jalan yang merupakan aset pemerintah pusat tersebut menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara cepat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, mengungkapkan bahwa beberapa ruas jalan di Kubar berstatus jalan nasional dan memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah Jalan Barong Tongkok-Mentiwan yang memiliki panjang 20,4 kilometer.
"Panjangnya itu 20,4 kilometer, jadi kami minta anggaran tahun ini untuk lokasi itu," ujar Ekti setelah rapat bersama PUPR-PERA Kaltim di Samarinda, pada Senin (15/4/2025).
Ekti menekankan pentingnya BBPJN Kaltim untuk fokus menangani satu ruas jalan terlebih dahulu secara tuntas.
Ia khawatir jika penanganan dilakukan secara tersebar, ruas jalan yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak sebelum tahap selanjutnya dikerjakan akibat tingginya intensitas lalu lintas dan tekanan beban kendaraan.
"Kita bersepakat untuk hasil notulensi ini diberikan ke kementerian. Kami tidak minta pengerjaan ini secara skala yang berbeda, artinya fokuskan satu ruas jalan dulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi ini kepada BBPJN Kaltim.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melalui BBPJN dapat segera merespons dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perbaikan jalan-jalan nasional di Kubar.
"Celakanya di dalam kota seperti Sendawar itu jalan nasional, jadi kabupaten atau provinsi tidak bisa menangani," ungkap Ekti.
Ia juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur jalan berstatus nasional.
Meski demikian, Ekti mengapresiasi pihak BBPJN Kaltim yang dinilai responsif dan aktif dalam berkomunikasi terkait persoalan jalan di Kubar. Ia berharap komunikasi yang baik ini dapat berlanjut pada tindakan nyata berupa realisasi perbaikan jalan yang mendesak.
DPRD Kaltim berharap dengan adanya prioritas penanganan jalan nasional di Kubar, konektivitas antar wilayah di kabupaten tersebut dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Dinas PUPR-PERA terkait pembangunan di Kaltim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memprioritaskan penanganan dan peningkatan jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Pasalnya, status jalan yang merupakan aset pemerintah pusat tersebut menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara cepat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, mengungkapkan bahwa beberapa ruas jalan di Kubar berstatus jalan nasional dan memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah Jalan Barong Tongkok-Mentiwan yang memiliki panjang 20,4 kilometer.
"Panjangnya itu 20,4 kilometer, jadi kami minta anggaran tahun ini untuk lokasi itu," ujar Ekti setelah rapat bersama PUPR-PERA Kaltim di Samarinda, pada Senin (15/4/2025).
Ekti menekankan pentingnya BBPJN Kaltim untuk fokus menangani satu ruas jalan terlebih dahulu secara tuntas.
Ia khawatir jika penanganan dilakukan secara tersebar, ruas jalan yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak sebelum tahap selanjutnya dikerjakan akibat tingginya intensitas lalu lintas dan tekanan beban kendaraan.
"Kita bersepakat untuk hasil notulensi ini diberikan ke kementerian. Kami tidak minta pengerjaan ini secara skala yang berbeda, artinya fokuskan satu ruas jalan dulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi ini kepada BBPJN Kaltim.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melalui BBPJN dapat segera merespons dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perbaikan jalan-jalan nasional di Kubar.
"Celakanya di dalam kota seperti Sendawar itu jalan nasional, jadi kabupaten atau provinsi tidak bisa menangani," ungkap Ekti.
Ia juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur jalan berstatus nasional.
Meski demikian, Ekti mengapresiasi pihak BBPJN Kaltim yang dinilai responsif dan aktif dalam berkomunikasi terkait persoalan jalan di Kubar. Ia berharap komunikasi yang baik ini dapat berlanjut pada tindakan nyata berupa realisasi perbaikan jalan yang mendesak.
DPRD Kaltim berharap dengan adanya prioritas penanganan jalan nasional di Kubar, konektivitas antar wilayah di kabupaten tersebut dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Adv)
(Sf/Rs)