Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat menghadiri Musrenbang Kaltim. (Foto: HO-DPRD Kaltim)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan dalam Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim ini semakin optimal dengan kebijakan dengan pro rakyat.
Sebagai lembaga legislatif, upaya yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan aspirasi rakyat serta arah kebijakan nasional yang lebih luas.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tegas menyatakan komitmen DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini nantinya bertugas untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025-2029.
Ananda yang akrab disapa Nanda ini menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam rangkaian panjang penyusunan RPJMD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
"Jadi, kegiatan ini adalah bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026," ujar Nanda.
Lebih lanjut, Sekretaris PDIP Kaltim ini menekankan bahwa masukan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, hingga partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi elemen fundamental dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
"Setelah RPJMD ini mencapai kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang ini, langkah selanjutnya dari kami di DPRD adalah membentuk Pansus. Tujuan utama Pansus ini adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar selaras dengan visi dan misi pembangunan nasional," ungkap Nanda.
Tak hanya itu, Nanda juga mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim yang telah dihimpun melalui berbagai saluran seperti kegiatan reses anggota dewan, rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, serta aspirasi yang disampaikan secara langsung, telah masuk dalam proses pembahasan melalui pansus pokir untuk tahun anggaran 2026.
"Kami memiliki harapan besar agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui mekanisme pokir ini dapat terakomodasi secara maksimal dalam dokumen RPJMD 2025-2029 serta RKPD tahun 2026," tuturnya.
Ananda juga menyoroti pentingnya penyelarasan antara visi dan misi kepala daerah terpilih dengan aspirasi riil masyarakat.
Selain itu, ia memastikan bahwa Pokir DPRD akan menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.
"Ini adalah sebuah upaya untuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Karena niat utama kita adalah untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Timur yang kita cintai ini," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat menghadiri Musrenbang Kaltim. (Foto: HO-DPRD Kaltim)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan dalam Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim ini semakin optimal dengan kebijakan dengan pro rakyat.
Sebagai lembaga legislatif, upaya yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan aspirasi rakyat serta arah kebijakan nasional yang lebih luas.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tegas menyatakan komitmen DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini nantinya bertugas untuk melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025-2029.
Ananda yang akrab disapa Nanda ini menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam rangkaian panjang penyusunan RPJMD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
"Jadi, kegiatan ini adalah bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026," ujar Nanda.
Lebih lanjut, Sekretaris PDIP Kaltim ini menekankan bahwa masukan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, hingga partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi elemen fundamental dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
"Setelah RPJMD ini mencapai kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang ini, langkah selanjutnya dari kami di DPRD adalah membentuk Pansus. Tujuan utama Pansus ini adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar selaras dengan visi dan misi pembangunan nasional," ungkap Nanda.
Tak hanya itu, Nanda juga mengungkapkan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim yang telah dihimpun melalui berbagai saluran seperti kegiatan reses anggota dewan, rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, serta aspirasi yang disampaikan secara langsung, telah masuk dalam proses pembahasan melalui pansus pokir untuk tahun anggaran 2026.
"Kami memiliki harapan besar agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui mekanisme pokir ini dapat terakomodasi secara maksimal dalam dokumen RPJMD 2025-2029 serta RKPD tahun 2026," tuturnya.
Ananda juga menyoroti pentingnya penyelarasan antara visi dan misi kepala daerah terpilih dengan aspirasi riil masyarakat.
Selain itu, ia memastikan bahwa Pokir DPRD akan menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.
"Ini adalah sebuah upaya untuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Karena niat utama kita adalah untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang sebaik mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Timur yang kita cintai ini," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)