DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Desak Peningkatan Anggaran UPTD PUPR-PERA, Komisi III DPRD Kaltim Sebut Penting untuk Infrastruktur Darurat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2025 pukul 14:03 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: HO-DPRD Kaltim)

    Samarinda - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius kondisi anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. 

    Lembaga legislatif ini menilai peran UPTD sangat vital, khususnya dalam penanganan infrastruktur darurat seperti kerusakan jalan, banjir, dan longsor, namun belum didukung alokasi dana yang memadai.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa UPTD merupakan ujung tombak di lapangan. Ia menjelaskan, dalam banyak kejadian bencana, tim teknis dari UPTD selalu menjadi pihak pertama yang hadir dan langsung melakukan tindakan.

    “Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Reza.

    Meski memiliki peran krusial, politi Partai Gerindra ini menyayangkan bahwa peran penting tersebut belum diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. 

    Ia menyebut bahwa alokasi dana bagi UPTD masih tergolong sangat kecil dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab teknis yang harus mereka emban di lapangan.

    “UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan seringkali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” katanya. 

    Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi DPRD Kaltim, mengingat frekuensi bencana alam di beberapa wilayah Kaltim yang cukup tinggi.

    Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kaltim telah menyiapkan langkah untuk mendorong peningkatan anggaran bagi UPTD, terutama dalam rancangan anggaran tahun mendatang. 

    Tujuannya adalah agar pelaksanaan pemeliharaan jalan dan penanganan infrastruktur bisa berlangsung lebih maksimal, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan teknis di wilayah-wilayah rawan.

    Reza lebih lanjut menekankan bahwa kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan penuh tantangan mengharuskan tingkat kesiapsiagaan yang sangat tinggi. 

    Apalagi, dengan akan dimulainya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), kesiapan infrastruktur di daerah menjadi semakin krusial, terutama di wilayah penyangga serta kawasan yang memiliki risiko bencana tinggi.

    “UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Desak Peningkatan Anggaran UPTD PUPR-PERA, Komisi III DPRD Kaltim Sebut Penting untuk Infrastruktur Darurat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    21 Mei 2025 pukul 14:03 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: HO-DPRD Kaltim)

    Samarinda - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius kondisi anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. 

    Lembaga legislatif ini menilai peran UPTD sangat vital, khususnya dalam penanganan infrastruktur darurat seperti kerusakan jalan, banjir, dan longsor, namun belum didukung alokasi dana yang memadai.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa UPTD merupakan ujung tombak di lapangan. Ia menjelaskan, dalam banyak kejadian bencana, tim teknis dari UPTD selalu menjadi pihak pertama yang hadir dan langsung melakukan tindakan.

    “Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Reza.

    Meski memiliki peran krusial, politi Partai Gerindra ini menyayangkan bahwa peran penting tersebut belum diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai. 

    Ia menyebut bahwa alokasi dana bagi UPTD masih tergolong sangat kecil dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab teknis yang harus mereka emban di lapangan.

    “UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan seringkali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” katanya. 

    Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi DPRD Kaltim, mengingat frekuensi bencana alam di beberapa wilayah Kaltim yang cukup tinggi.

    Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kaltim telah menyiapkan langkah untuk mendorong peningkatan anggaran bagi UPTD, terutama dalam rancangan anggaran tahun mendatang. 

    Tujuannya adalah agar pelaksanaan pemeliharaan jalan dan penanganan infrastruktur bisa berlangsung lebih maksimal, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan teknis di wilayah-wilayah rawan.

    Reza lebih lanjut menekankan bahwa kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan penuh tantangan mengharuskan tingkat kesiapsiagaan yang sangat tinggi. 

    Apalagi, dengan akan dimulainya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), kesiapan infrastruktur di daerah menjadi semakin krusial, terutama di wilayah penyangga serta kawasan yang memiliki risiko bencana tinggi.

    “UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)