Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Cakupan Universal Health Coverage (UHC) yakni sebuah sistem penjamin kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, menjadi sorotan serius. Pasalnya, UHC di sejumlah daerah dilaporkan mengalami penurunan drastis.
Jika kondisi ini terus berlanjut, pemerintah pusat tak segan memangkas kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, penurunan UHC akan berdampak langsung pada keuangan daerah karena beban iuran PBI yang sebelumnya ditanggung Kementerian Kesehatan akan beralih ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita ingin meningkatkan UHC karena ternyata ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Kalau UHC-nya terus turun, maka JKN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan," ujar Darlis.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak sigap memanfaatkan peluang anggaran dari APBN, maka jatah untuk Kaltim bisa dipangkas. Komisi IV DPRD pun mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera merespons isu krusial ini sebelum menjadi beban fiskal yang lebih berat.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengakui adanya penurunan angka UHC di beberapa daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa penurunan itu bukan karena komitmen pemerintah yang berkurang, melainkan adanya perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat.
"Tetap UHC kita. Hanya saja ada perubahan kebijakan yang tadinya menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekarang menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), makanya ada penurunan," jelas Jaya.
Meskipun demikian, Jaya menyebut bahwa Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah diminta untuk mendaftarkan kembali warga ke DT-SEN agar bisa masuk ke UHC. Ia menilai perbaikan kebijakan ini sebagai kabar baik bagi masyarakat, meski dampaknya belum terasa sepenuhnya.
"Aman aja, apalagi kan ada GratisPol. Tapi sebenarnya, seperti air yang menetes di hamparan gurun yang kering. Jadi melegakan, kira-kira begitu," paparnya.
Kini, baik eksekutif maupun legislatif dihadapkan pada tantangan besar untuk mengintegrasikan kembali data warga secara akurat dan cepat. Tujuannya agar tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses terhadap layanan JKN.
Koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, dinilai sangat krusial dalam menghadapi persoalan ini.
Darlis Pattalongi kembali mengingatkan bahwa isu kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh disepelekan. "Ini menjadi perhatian bersama kita," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Cakupan Universal Health Coverage (UHC) yakni sebuah sistem penjamin kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, menjadi sorotan serius. Pasalnya, UHC di sejumlah daerah dilaporkan mengalami penurunan drastis.
Jika kondisi ini terus berlanjut, pemerintah pusat tak segan memangkas kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, penurunan UHC akan berdampak langsung pada keuangan daerah karena beban iuran PBI yang sebelumnya ditanggung Kementerian Kesehatan akan beralih ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita ingin meningkatkan UHC karena ternyata ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan, seperti Samarinda. Kalau UHC-nya terus turun, maka JKN-nya bisa dicut off oleh Kementerian Kesehatan," ujar Darlis.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak sigap memanfaatkan peluang anggaran dari APBN, maka jatah untuk Kaltim bisa dipangkas. Komisi IV DPRD pun mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera merespons isu krusial ini sebelum menjadi beban fiskal yang lebih berat.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengakui adanya penurunan angka UHC di beberapa daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa penurunan itu bukan karena komitmen pemerintah yang berkurang, melainkan adanya perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat.
"Tetap UHC kita. Hanya saja ada perubahan kebijakan yang tadinya menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekarang menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), makanya ada penurunan," jelas Jaya.
Meskipun demikian, Jaya menyebut bahwa Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah diminta untuk mendaftarkan kembali warga ke DT-SEN agar bisa masuk ke UHC. Ia menilai perbaikan kebijakan ini sebagai kabar baik bagi masyarakat, meski dampaknya belum terasa sepenuhnya.
"Aman aja, apalagi kan ada GratisPol. Tapi sebenarnya, seperti air yang menetes di hamparan gurun yang kering. Jadi melegakan, kira-kira begitu," paparnya.
Kini, baik eksekutif maupun legislatif dihadapkan pada tantangan besar untuk mengintegrasikan kembali data warga secara akurat dan cepat. Tujuannya agar tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses terhadap layanan JKN.
Koordinasi lintas sektor, terutama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, dinilai sangat krusial dalam menghadapi persoalan ini.
Darlis Pattalongi kembali mengingatkan bahwa isu kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh disepelekan. "Ini menjadi perhatian bersama kita," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)