Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan ancaman lingkungan hidup tak bisa lagi ditangani hanya dengan pendekatan simbolis atau seremonial.
Ia menyoroti dua isu utama yang dinilainya sangat krusial namun belum tertangani secara maksimal: pengelolaan sampah plastik dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Sarkowi dengan tegas menyatakan bahwa masalah sampah plastik bukan sekadar urusan estetika kota.
"Masalah sampah plastik ini bukan sekadar soal estetika kota, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan kelangsungan ekosistem. Sungai-sungai kita tercemar, tanah-tanah produktif ikut rusak," ujar Sarkowi.
Menurutnya, akar masalah ini adalah ketiadaan sistem pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi serta minimnya kesadaran masyarakat. Padahal, edukasi dan pembangunan infrastruktur pengolahan limbah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Selain masalah sampah, Sarkowi juga menyoroti kritisnya kondisi pengawasan dan tindak lanjut terhadap aktivitas industri atau pihak-pihak yang secara langsung mencemari lingkungan. Ia menilai aparat dan instansi teknis kerap bersikap longgar atau lamban dalam menangani pelanggaran.
"Banyak kasus perusakan lingkungan yang kita tahu terjadi, tapi tidak pernah sampai ke meja hijau. Kalau tidak ada keberanian menindak, maka regulasi hanya jadi hiasan," tegas Sarkowi,
Ia menyuarakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum. Ia menekankan bahwa tanpa ketegasan, aturan yang ada tidak akan memiliki efek jera.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini berharap seluruh elemen masyarakat di Benua Etam dapat berkomitmen penuh dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab bukan hanya di pundak pemerintah semata, melainkan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif.
"Kita harus berani berubah. Butuh sistem yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, dan kesadaran kolektif. Lingkungan tidak bisa ditunggu sampai rusak total baru kemudian kita panik," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan ancaman lingkungan hidup tak bisa lagi ditangani hanya dengan pendekatan simbolis atau seremonial.
Ia menyoroti dua isu utama yang dinilainya sangat krusial namun belum tertangani secara maksimal: pengelolaan sampah plastik dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Sarkowi dengan tegas menyatakan bahwa masalah sampah plastik bukan sekadar urusan estetika kota.
"Masalah sampah plastik ini bukan sekadar soal estetika kota, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan kelangsungan ekosistem. Sungai-sungai kita tercemar, tanah-tanah produktif ikut rusak," ujar Sarkowi.
Menurutnya, akar masalah ini adalah ketiadaan sistem pengelolaan sampah plastik yang terintegrasi serta minimnya kesadaran masyarakat. Padahal, edukasi dan pembangunan infrastruktur pengolahan limbah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Selain masalah sampah, Sarkowi juga menyoroti kritisnya kondisi pengawasan dan tindak lanjut terhadap aktivitas industri atau pihak-pihak yang secara langsung mencemari lingkungan. Ia menilai aparat dan instansi teknis kerap bersikap longgar atau lamban dalam menangani pelanggaran.
"Banyak kasus perusakan lingkungan yang kita tahu terjadi, tapi tidak pernah sampai ke meja hijau. Kalau tidak ada keberanian menindak, maka regulasi hanya jadi hiasan," tegas Sarkowi,
Ia menyuarakan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum. Ia menekankan bahwa tanpa ketegasan, aturan yang ada tidak akan memiliki efek jera.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini berharap seluruh elemen masyarakat di Benua Etam dapat berkomitmen penuh dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab bukan hanya di pundak pemerintah semata, melainkan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif.
"Kita harus berani berubah. Butuh sistem yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, dan kesadaran kolektif. Lingkungan tidak bisa ditunggu sampai rusak total baru kemudian kita panik," tukasnya. (Adv)
(Sf/Rs)