DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Ananda Moeis Ajak Orang Tua Berperan dalam Atasi Perundungajbdi Sekolah 

    Redaktur:Rusdianto
    20 November 2023 pukul 09:39 WITA

    Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (Istimewa) 

    Samarinda - Perundungan atau bullying telah menjadi masalah yang kerap berulang di lingkungan sekolah. Penanganan masalah ini, disebut oleh Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis tak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. 

    Keterlibatan aktif semua lini, baik dari sekolah, instansi yang memegang regulasi pendidikan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga orang tua siswa mutlak diperlukan, agar perundungan dapat diatasi secara optimal.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini,  mengajak lembaga pendidikan yakni sekolah, dan orang tua untuk berkolaborasi.

    "Perundungan itu sangat tidak baik karena bisa menyakiti seseorang. Perundungan itu sudah menjadi seperti kebiasaan. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, terutama sekolah dan juga peran orang tua,"  jelas Ananda. 

    Politisi PDIP itu, membeber perundungan bisa menyebabkan luka fisik maupun mental, selain mempengaruhi karakter pelaku dan korban.

    Dia meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, bisa bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

    "Harus benar-benar digiatkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu," ucap politisi daerah pemilihan Samarinda itu.

    Salah satu langkah menekan angka perundungan yaitu melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah. 

    "Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak," ujarnya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

    "Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah," tuturnya.

    Ananda menyebut ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.

     "Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan," pungkasnya. (Adv/Sf/Rs/dprdkaltim)

    DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Ananda Moeis Ajak Orang Tua Berperan dalam Atasi Perundungajbdi Sekolah 

    Redaktur:Rusdianto
    20 November 2023 pukul 09:39 WITA

    Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (Istimewa) 

    Samarinda - Perundungan atau bullying telah menjadi masalah yang kerap berulang di lingkungan sekolah. Penanganan masalah ini, disebut oleh Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis tak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. 

    Keterlibatan aktif semua lini, baik dari sekolah, instansi yang memegang regulasi pendidikan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga orang tua siswa mutlak diperlukan, agar perundungan dapat diatasi secara optimal.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini,  mengajak lembaga pendidikan yakni sekolah, dan orang tua untuk berkolaborasi.

    "Perundungan itu sangat tidak baik karena bisa menyakiti seseorang. Perundungan itu sudah menjadi seperti kebiasaan. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, terutama sekolah dan juga peran orang tua,"  jelas Ananda. 

    Politisi PDIP itu, membeber perundungan bisa menyebabkan luka fisik maupun mental, selain mempengaruhi karakter pelaku dan korban.

    Dia meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, bisa bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

    "Harus benar-benar digiatkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu," ucap politisi daerah pemilihan Samarinda itu.

    Salah satu langkah menekan angka perundungan yaitu melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah. 

    "Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak," ujarnya.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

    "Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah," tuturnya.

    Ananda menyebut ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.

     "Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan," pungkasnya. (Adv/Sf/Rs/dprdkaltim)