DPRD Paser Evaluasi Kelayakan Angkutan Umum di Terminal Tepian Batang

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    DPRD Kabupaten Paser

    03 Oktober 2024 10:58 WIB

    61

    DPRD Paser bersama Dishub saat membahas evaluasi angkutan umum (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - DPRD Paser melakukan evaluasi kelayakan angkutan umum yang beroperasi di Terminal Tepian Batang Tipe B, Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 7, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Evaluasi dilakukan pasca terjadinya insiden kecelakaan yang dialami angkutan colt bertabrakan dengan bus di Desa Lolo jalan poros antar Kabupataen Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.

    Anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari mengaku sebagai tindaklanjut pasca kecelakaan angkutan umum tersebut, evaluasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Paser.

    “Tindak lanjut dari kecelakaan di Lolo ini untuk mengevaluasi kelayakan angkutan umum itu, apakah masih layak, jumlah penumpang dan penyebab kecelakaan itu. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi,” Kata Rizal Azhari.

    Dari hasil pembahasan dengan Dishub Paser, kata dia, angkutan yang mengalami kecelakaan itu masih layak beroperasi dan sudah lulus uji kelayakan, termasuk jumlah penumpang yang sesuai kapasitas maksimal.

    Namun, lanjut Rizal, belum diketahui pasti beban berat dari barang bawaan karena dibatasi maksimal berat bahwa penumpang hanya 100 Kilogram (Kg).

    “Penumpangnya sudah sesuai aturan, tapi tidak diketahui jumlah barang bawaan penumpang seberapa berat. Juga ditemukan beberapa bagian bodi mobil tersebut sudah keropos,” tandasnya. (adv)

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Paser Evaluasi Kelayakan Angkutan Umum di Terminal Tepian Batang

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    DPRD Kabupaten Paser

    03 Oktober 2024 10:58 WIB

    61

    DPRD Paser bersama Dishub saat membahas evaluasi angkutan umum (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - DPRD Paser melakukan evaluasi kelayakan angkutan umum yang beroperasi di Terminal Tepian Batang Tipe B, Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 7, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Evaluasi dilakukan pasca terjadinya insiden kecelakaan yang dialami angkutan colt bertabrakan dengan bus di Desa Lolo jalan poros antar Kabupataen Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.

    Anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari mengaku sebagai tindaklanjut pasca kecelakaan angkutan umum tersebut, evaluasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Paser.

    “Tindak lanjut dari kecelakaan di Lolo ini untuk mengevaluasi kelayakan angkutan umum itu, apakah masih layak, jumlah penumpang dan penyebab kecelakaan itu. Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi lagi,” Kata Rizal Azhari.

    Dari hasil pembahasan dengan Dishub Paser, kata dia, angkutan yang mengalami kecelakaan itu masih layak beroperasi dan sudah lulus uji kelayakan, termasuk jumlah penumpang yang sesuai kapasitas maksimal.

    Namun, lanjut Rizal, belum diketahui pasti beban berat dari barang bawaan karena dibatasi maksimal berat bahwa penumpang hanya 100 Kilogram (Kg).

    “Penumpangnya sudah sesuai aturan, tapi tidak diketahui jumlah barang bawaan penumpang seberapa berat. Juga ditemukan beberapa bagian bodi mobil tersebut sudah keropos,” tandasnya. (adv)

    (Sf/By)