DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wali Kota Samarinda Bakal Keluarkan Edaran untuk Penjual BBM Eceran, DPRD Ingatkan Hati-hati

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    06 Februari 2024 pukul 09:40 WITA

    Pom mini yang ada di Jalan Belibis, Selasa (6/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan akan segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Andi Harun menyebut, surat itu akan diterbitkan dalam waktu dekat ini kepada para pelaku usaha yang menjual BBM eceran, baik yang menggunakan botol ataupun Pom Mini.

    “Dalam minggu-minggu ini kita akan segera edarkan, nanti tunggu aja edarannya,” ucap Andi Harun. Pernyataan itu dikeluarkannya usai penyerahan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) ke Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI Polri, Jumat (1/2/2024) siang.

    Orang nomor satu di Samarinda itu belum mau membeberkan terkait dengan isi dari edaran tersebut. Ia hanya meminta untuk ditunggu saja soal kepastian apa isi dari surat itu. 

    “Isi surat edarannya nanti lihat setelah turun,” terangnya singkat.

    Ditanya soal adakah kemungkinan mengikuti regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, tak ada kisi-kisi yang diberinya. 

    Menanggapi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengingatkan agar buat kebijakan publik yang menyentuh langsung masyarakat secara positif. 

    “Kalau buat kebijakan publik harusnya itu langsung yang menyentuh masyarakat. Karena kalau kebijakan publik itu tidak menyentuh, pasti banyak pertentangannya,” ucap Joni kepada Seputar Fakta, Selasa (6/2/2024)

    Pria yang karib disapa Joni ini menyampaikan, sebelum kebijakan secara resmi ditetapkan, ada baiknya turut melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bahan pertimbangan keputusan.

    “Sebaiknya itu memang mengajak dan melibatkan dari beberapa stakeholder, ga hanya dari sudut pandangnya mereka yang punya kepentingan,” jelasnya.

    Ia menekankan, dalam setiap regulasi atau kebijakan yang diterapkan pemerintah dan berdampak dengan usaha masyarakat, harus ada solusi yang ditawarkan. Menurutnya dalam penentuan kebijakan publik haruslah meilhat dari banyak sudut pandang.

    “Kalau dia (pemimpin) gak mau tahu dan gak ada solusi maka terlihat kurang bijaksana. Kalo hanya melihat dari sisi kita saja mungkin seperti itu hasilnya. Tapi kalo kita melihat dari masyarakat yang ada di Samarinda harusnya memberikan solusi dan diberi arahan. Kan itu sebenarnya yang diharapkan.” bebernya. 

    (ADV/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wali Kota Samarinda Bakal Keluarkan Edaran untuk Penjual BBM Eceran, DPRD Ingatkan Hati-hati

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    06 Februari 2024 pukul 09:40 WITA

    Pom mini yang ada di Jalan Belibis, Selasa (6/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan akan segera menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Andi Harun menyebut, surat itu akan diterbitkan dalam waktu dekat ini kepada para pelaku usaha yang menjual BBM eceran, baik yang menggunakan botol ataupun Pom Mini.

    “Dalam minggu-minggu ini kita akan segera edarkan, nanti tunggu aja edarannya,” ucap Andi Harun. Pernyataan itu dikeluarkannya usai penyerahan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) ke Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI Polri, Jumat (1/2/2024) siang.

    Orang nomor satu di Samarinda itu belum mau membeberkan terkait dengan isi dari edaran tersebut. Ia hanya meminta untuk ditunggu saja soal kepastian apa isi dari surat itu. 

    “Isi surat edarannya nanti lihat setelah turun,” terangnya singkat.

    Ditanya soal adakah kemungkinan mengikuti regulasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, tak ada kisi-kisi yang diberinya. 

    Menanggapi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengingatkan agar buat kebijakan publik yang menyentuh langsung masyarakat secara positif. 

    “Kalau buat kebijakan publik harusnya itu langsung yang menyentuh masyarakat. Karena kalau kebijakan publik itu tidak menyentuh, pasti banyak pertentangannya,” ucap Joni kepada Seputar Fakta, Selasa (6/2/2024)

    Pria yang karib disapa Joni ini menyampaikan, sebelum kebijakan secara resmi ditetapkan, ada baiknya turut melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bahan pertimbangan keputusan.

    “Sebaiknya itu memang mengajak dan melibatkan dari beberapa stakeholder, ga hanya dari sudut pandangnya mereka yang punya kepentingan,” jelasnya.

    Ia menekankan, dalam setiap regulasi atau kebijakan yang diterapkan pemerintah dan berdampak dengan usaha masyarakat, harus ada solusi yang ditawarkan. Menurutnya dalam penentuan kebijakan publik haruslah meilhat dari banyak sudut pandang.

    “Kalau dia (pemimpin) gak mau tahu dan gak ada solusi maka terlihat kurang bijaksana. Kalo hanya melihat dari sisi kita saja mungkin seperti itu hasilnya. Tapi kalo kita melihat dari masyarakat yang ada di Samarinda harusnya memberikan solusi dan diberi arahan. Kan itu sebenarnya yang diharapkan.” bebernya. 

    (ADV/Sf/Rs)