DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Parpol Tertib Aturan di Masa Tenang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Februari 2024 pukul 17:24 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki masa tenang. Di mana seluruh Alat Peraga Kampanye (Algaka) tak boleh tampak di muka umum.

    Masa tenang itu dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Dalam rentang waktu itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seluruh Algaka harus diturunkan.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyampaikan, dalam masa tenang ini seluruh Partai Politik (Parpol) harus tertib pada aturan. Sesuai dengan apa yang tertera dalam PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. 

    Sani bilang, dalam masa ini adalah jadi kesempatan untuk masyarakat berpikir tentang keputusan yang akan dibuat terhadap Pemilu. 

    “Terhentinya masa kampanye ini memberikan kesempatan warga untuk berpikir. Jadi paling tidak berpolitik cerdas, jaga masa tenang,” kata Sani.

    Sani juga mengimbau masyarakat agar bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya. Ia juga mewanti-wanti agar tidak menerima politik uang (money politic), dalam bentuk apapun.

    Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal tersebut secara tidak langsung sudah membantu tugas Kpu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia ingin seluruh masyarakat ikut berpartisipasi, menggunakan hak suaranya dalam pemilu ini. 

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun ingin, agar Samarinda menjadi wilayah dengan partisipasi Pemilu mencapai 90 persen. 

    Meski sudah menyiagakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Algaka di masa tenang, tapi Pria yang kerap disapa AH itu juga meminta kepada seluruh Parpol, kontestan Pemilu, dan tim sukses (timses) nya agar dapat menurunkan Algaka secara mandiri. Supaya, kota menjadi bersih dan menjaga kondusifitas jelang Pemilu 14 Februari mendatang.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Parpol Tertib Aturan di Masa Tenang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    13 Februari 2024 pukul 17:24 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki masa tenang. Di mana seluruh Alat Peraga Kampanye (Algaka) tak boleh tampak di muka umum.

    Masa tenang itu dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Dalam rentang waktu itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seluruh Algaka harus diturunkan.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyampaikan, dalam masa tenang ini seluruh Partai Politik (Parpol) harus tertib pada aturan. Sesuai dengan apa yang tertera dalam PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. 

    Sani bilang, dalam masa ini adalah jadi kesempatan untuk masyarakat berpikir tentang keputusan yang akan dibuat terhadap Pemilu. 

    “Terhentinya masa kampanye ini memberikan kesempatan warga untuk berpikir. Jadi paling tidak berpolitik cerdas, jaga masa tenang,” kata Sani.

    Sani juga mengimbau masyarakat agar bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya. Ia juga mewanti-wanti agar tidak menerima politik uang (money politic), dalam bentuk apapun.

    Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal tersebut secara tidak langsung sudah membantu tugas Kpu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia ingin seluruh masyarakat ikut berpartisipasi, menggunakan hak suaranya dalam pemilu ini. 

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun ingin, agar Samarinda menjadi wilayah dengan partisipasi Pemilu mencapai 90 persen. 

    Meski sudah menyiagakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Algaka di masa tenang, tapi Pria yang kerap disapa AH itu juga meminta kepada seluruh Parpol, kontestan Pemilu, dan tim sukses (timses) nya agar dapat menurunkan Algaka secara mandiri. Supaya, kota menjadi bersih dan menjaga kondusifitas jelang Pemilu 14 Februari mendatang.

    (Adv/Sf/Rs)