DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mengecam Kekerasan Terhadap Perempuan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 April 2024 pukul 16:33 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan di lingkungan keluarga. 

    Sani mengecam tindakan kejahatan asusila yang terjadi di dalam keluarga, terutama ketika pelakunya adalah anggota keluarga sendiri, seperti ayah, kakek, dan paman.

    "Saya sangat menyayangkan tindakan kejahatan asusila yang terjadi di dalam keluarga, apalagi pelakunya adalah keluarga sendiri, terlebih ada hubungan darah seperti ayah, dan kakak," ungkap Sani belum lama ini.

    Sebagai seorang ayah dengan dua putri, ia juga turut merasakan sakit hati dengan melihat situasi seperti ini. Terlebih di Samarinda dinyatakan sebagai wilayah tertinggi kekerasan terhadap perempuan se- Kalimantan Timur dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2024. 

    Sani menyebut, berdasarkan data yang diterimanya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) ada sebanyak 57 kasus dari Januari sampai Maret 2024.

    “Sebagai seorang ayah seharusnya tugasnya itu adalah melindungi anak-anaknya, bukan menyakiti atau mengeksploitasi mereka seperti itu,” jelasnya.

    Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti kemungkinan pemicu dari kejadian tersebut. Menurutnya, kurangnya pemahaman agama atau keterlibatan dalam pemakaian narkoba bisa menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan dalam keluarga.

    “Maka dari itu pentingnya menanamkan pendidikan agama dan pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan, khususnya dalam keluarga, baik yang terjadi pada perempuan dan anak,” ungkapnya. 

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan keselamatan anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak agar bisa mewujudkan kesejahteraan dan kondusifitas yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Samarinda. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mengecam Kekerasan Terhadap Perempuan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    12 April 2024 pukul 16:33 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan di lingkungan keluarga. 

    Sani mengecam tindakan kejahatan asusila yang terjadi di dalam keluarga, terutama ketika pelakunya adalah anggota keluarga sendiri, seperti ayah, kakek, dan paman.

    "Saya sangat menyayangkan tindakan kejahatan asusila yang terjadi di dalam keluarga, apalagi pelakunya adalah keluarga sendiri, terlebih ada hubungan darah seperti ayah, dan kakak," ungkap Sani belum lama ini.

    Sebagai seorang ayah dengan dua putri, ia juga turut merasakan sakit hati dengan melihat situasi seperti ini. Terlebih di Samarinda dinyatakan sebagai wilayah tertinggi kekerasan terhadap perempuan se- Kalimantan Timur dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2024. 

    Sani menyebut, berdasarkan data yang diterimanya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) ada sebanyak 57 kasus dari Januari sampai Maret 2024.

    “Sebagai seorang ayah seharusnya tugasnya itu adalah melindungi anak-anaknya, bukan menyakiti atau mengeksploitasi mereka seperti itu,” jelasnya.

    Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti kemungkinan pemicu dari kejadian tersebut. Menurutnya, kurangnya pemahaman agama atau keterlibatan dalam pemakaian narkoba bisa menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan dalam keluarga.

    “Maka dari itu pentingnya menanamkan pendidikan agama dan pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan, khususnya dalam keluarga, baik yang terjadi pada perempuan dan anak,” ungkapnya. 

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan keselamatan anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak agar bisa mewujudkan kesejahteraan dan kondusifitas yang terjadi di lingkungan masyarakat Kota Samarinda. (Adv)

    (Sf/Rs)